BPN PAREPARE , SULSEL BERULAH LAGI ?

Kosongsatunews.com, Seolah tak takut dengan aturan, Oknum BPN tersebut ditengarai membuat manuper untuk menghalangi masyarakat menerbitkan Sertifikat

yang sudah memenuhi syarat untuk di terbitkan.
Seperti yang dialami Lacenne, Warga Bacukiki, sesuai dengan prosudural, lokasinya yang berada di Tassiso. Kelurahan, Lompoe, Kecanatan Bacukiki, semestinya di terbitkan sertifikat, namun hingga kini, masih tetap berproses, padahal pengurusannya sudah terbilang cukup lama.
Menurut informasi yang di sampaikan Sekcam Bacukiki, tertundanya penerbitan Sertifikat hanya soal sepele, yaitu, ada oknum yang mengaku di beri lahan tersebut dari orang Tua Lacenne, yang sudah lama meninggal dunia, padahal oknum tersebut tidak punya bukti kuat, untuk menghalangi terbitnya sertifikat, kalaupun ada tolong di perlihatkan, agar dapat di uji kebenarannya, jika memang tidak dapat dibuktikan maka itu pelanggaran.
Disini pihak BPN juga harus ekstra hati-hati, karena dapat dilaporkan soal penundaan menerbitkan sertifikat milik warga.
Jangan disusahkan masyarakat yang ingin menerbitkan sertifikat tanahnya, disinilah terkadang masih ada oknum BPN yang memakai polalama, ini sudah ketinggalan untuk memperbaiki diri, padahal Persiden sudah menegaskan jangan diberatkan masyarakat yang mengurus sertifikat, kalau sudah lengkap persyaratannya kenapa harus di tunda penerbitannya.
Ternyata singkarut Persoalan tanah di Kota Parepare, Sulsel, karena di tengarai masih ada oknum BPN masih mau bermain Api, jelas Sumber di Kantor BPN Parepare.
Olehnya, masyarakat berharap pihak penegak Hukum, Polri dan Kejaksaan, menindak oknum yang sengaja menghambat penerbitan Sertifikat Masyarakat, masyarakat jangan disusahkan lagi, ujar menambahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *