Krg Kio: Bupati Gowa Berkomitmen Tidak Mengeluarkan Rekomendasi Bagi Penambang baru

Minggu, 23 Juni 2019

Gowa, kosongsatunews.com – Upaya antisipasi Pemkab Gowa dalam menjaga kondisi Bendungan Bili-Bili di Kecamatan Bontomarannu, agar tidak terjadi pendangkalan secara cepat, dengan diberhentikannya permohonan rekomendasi izin operasi tambang baru.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, saat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, bersama jajaran PT PLN Persero, di Safety Indication Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bili-Bili, Gowa, Sabtu (22/6).

“Pendangkalan Bendungan Bili-Bili ini ditargetkan 50 hingga 60 tahun ke depan. Tapi jika kondisi pendangkalan yang secara cepat terus terjadi dapat mengakibatkan pertahanan bendungan tidak sesuai perkiraan. Ini yang kita harus hindari,” urai Wabup Gowa.

Lebih jauh diuraikannya, pendangkalan Bendungan Bili-Bili, disebabkan beberapa faktor. Pertama, diakibatkan karena longsor di Gunung Bawakaraeng, kedua, karena aktivitas tambang liar atau galian C, termasuk pula tambang yang memiliki izin.

“Saat ini, Bupati Gowa berkomitmen, tidak mengeluarkan rekomendasi bagi penambang baru,” ungkapnya.

“Kewenangan pengoperasian tambang saat ini tidak lagi pada pemerintah daerah, karena telah ditarik ke pemerintah provinsi. Hanya saja terkait persoalan pemberian rekomendasi izin masih menjadi kewenangan pemerintah daerah. Tapi sekarang tidak akan lagi dikeluarkan rekomendasi izin tersebut,” jelas Karaeng Kio, sapaan akrab Wabup Gowa.

Lanjutnya, belum lagi terjadinya kerusakan hutan di hulu yang bisa mempengaruhi terjadinya pendangkalan di Bendungan Bili-Bili secara cepat. Dengan melihat kondisi ini maka seluruh pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder terkait harus bertanggungjawab bersama. Termasuk pihak PT PLN karena jika terjadi pendangkalan otomatis akan mempengaruhi distribusi kelistrikan di wilayah PLTA Bili-Bili.

“Kita sangat mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Gowa. Ini membuktikan kepeduliannya kepada masyarakat, semoga ini membawa berkah bagi kami,” tandasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi VII DPR RI, Tamsil Linrung mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah untuk tidak lagi memberikan rekomendasi izin tambang baru.

“Dengan melihat kondisi saat ini operasi untuk tambang baru memang harus dihentikan. Ini juga seiring dengan kebijakan pemerintah daerah yang tidak akan lagi mengeluarkan rekomendasi. Juga pemerintah provinsi yang tidak lagi memberikan izin tambang,” pungkas Tamsil Linrung.

Sementara, kata Tamsil, terkait mengantisipasi terjadinya pendangkalan Bendungan Bili-Bili yang terjadi secara cepat akan kembali dibahas dan dibicarakan di tingkat komisi. “Termasuk juga pihak-pihak terkait seperti PT PLN harus juga menganggarkan untuk hal ini,” tutupnya.

Dalam kegiatan ini, juga hadir Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup, Prof Winarni Dien.
(Syahrir AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *