Kosongsatunews.com, SIDRAP– Melihat kesempatan saat kunci motor masih terpasang RF (23) bersama rekannya D lakukan aksi pencurian bermotor (Curanmor), di Jl. A. Makkasau, Kelurahan Pangkajene, Kec Maritengngae Kabupaten Sidrap. (03/07/2019)
berdasrkan laporan kehilangan motor yang diterima, Sat Reskrim Polres Sidrap yang di pimpin oleh Aiptu Abd Halim, S. Sos berhasil mengamankan terduga RF di Jl Ganggawa Kec. Maritengngae Kabupaten Sidrap, selanjutnya bertempat di Alegettae, Kel Lelebata, Kec. Pancarijang, Kab. Sidrap Unit Sat Reskrim Polres sidrap menemukan barang bukti, 1 unit sepeda motor.
Adapun keterangan Pers yang diterima RF bersama rekannya D mengakui perbuatannya, bahwa pada saat dirinya melintas di TKP, dia melihat sepeda motor tersebut terparkir dan terdapat kunci kontaknya kemudian dirinya bersama lelaki D membawa kabur motor tersebut.
(M. Darwis/Shl)