regulasi perda optimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten soppeng.

Kosongsatunews.com, ” penyesuaian regulasi sejalan dengan amanah Peraturan Pemerintah (pp) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkap daerah, dimana susunan kelembagaan didasarkan asas efisiensi, efektifitas pembagian habis tugas,rentang kendali dan tata kerja yang jelas,fleksibilitas, dan itensistas urusan pemerintahsn dan potensi daerah”, demikian di ungkap Bupati Soppeng H. Andi kaswadi razak,SE dalam sidang paripurna DPRD soppeng dengan agenda pembicaraan tingkat II DPRD Soppeng terhadap 3 (tiga) rancangan perdana, gedung DPRD Soppeng ,awal juli, pekan lalu.
Di sidang itu. Penyampaian keterangan pemerintah daerah Soppeng di rapat paripurna DPRD Soppeng tentang ranperda no. 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkap daerah, menciptakan kebijakan regulasi pemerintah daerah, sebagai upaya mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Bupati soppeng, andi kaswadi razak mengatakan,ranperda tentang rencana pembangunan industri tahun 2019_2039 sebagai penyebaran amanah undang undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian telah sesuai dengan kebijakan pengembangan dan pembangunan daerah karena industri berpotensi besar dalam memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, mengembangkan ekonomi berbasis sumber daya yang merupakan keunggulan kompetatif kabupaten soppeng, katanya.
Ia katakan, rancangan tentang penyelenggaran kabupaten sehat menjadi dasar legistimasi daerah dalam pengembangan pelaksanaan penataaan dan pembinaan penyelenggaraan kabupaten sehat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan ini, akan mempertegas tugas dan tanggungjawab para pemangku kepentingan dalam mengatur implementasi indikator , kabupaten sehat sebagai sasaran pengembangan kabupaten sehat, ucapannya.
Selanjutnya, Bupati Soppeng mengatakan, terhadap rancangan perda akan disetujui bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang akan menjadi tanggung jawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi untuk dilaksanakan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD), ungkap andi kaswadi razak, se. (Ar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *