Kosongsatunews.com, Setelah puluhan Tahun bersengketa Asite sekeluarga, kemanakan dari H.Sappe, berharap Hukum di tegagkan, sebagai keluarga kecil berharap pada Pemerintah Kota serta Provinsi dan Pemerintah Pusat, serta aparat penegak Hukum, kiranya turut membantunya dalam menyelesaian sengketa lahan yang terletak di Rt 1 Rw 3, Kelurahan Watang Soreang, Kota Parepare, Sulsel,.
Sebagai warga ysng taat hukum, tentunya sangat berharap penyelelesaian sesuai hukum yang berlaku, bukan sistem kekuatan yang tak mendasar.

Seperti kejadian ini, pihak keluarga H. Sappe, merasa tersalimi, karena lokasi sengketa, kini di kerjakan oleh pihak Ida Rahman, padahal belum ada keputusan tetap, bahkan pihak Keluarga H.Sappe berharap kiranya di pertemukan oleh Ida Rahman di Kantor Kelurahan atau Kantor Kecamatan, namun sampai sekarang ini belum ada pertemua.
Padahal Asite Kemanakan dari H.Sappe, sangat berharap adanya pertemuan itu, karena menurutnya, akan nampak, surat asli dan palsu.
Namun disayangkan, bukannya pertemuan yang di harapkan tapi pihak Ida Rahman langsung melakukan pekerjaan penimbunan serta pondasi di lokasi tersebut.,keluh Asite, meski pihaknya terus berjuang untuk menempuh jalur Hukum, sebab di yakini di Indonesia tidak ada yang kebal Hukum, apalagi Persiden sangat merespon masyarakat untuk memperjuangkan haknya.
Karna itu pihak keluarga H.sappe tetap melalui jalur hukum dan menghormati aparat yang ada.
” Pernah saya menimbun di lokasi tersebut, karena kami sekeluarga mempunyai surat dari Ipeda serta Surat dari Kelurahan dan Kecamatan, tapi karena kami dilarang dengan alasan masih status sengketa, maka kami berhenti aķtifitas,” jelas Asite. Tapi herannya pihak Ida Rahman,( mantan istri camat) sudah di tegur namun tetap beraktifitas, terus terang pak saya heran, ini ada apa, dan saya harus kemana sebagai masyarakat kecil.
Dalam hal itu Informsi dari Pak Muradi salahsatu LSM Kota Parepare, pernah menyampaikan pada seseorang yang mengaku membeli lokasi tersebut, untuk berhati hati, sebab lokasi tetsebut dalam bersengketa, ungkapnya pada Kosongsatu.
Bahkan pihak Kecamatan terus berupaya untuk melakukan pertemuan, namun dalam hal ini, Camat Soreang masih sibuk. Jelas Rahman Halede.
Begitupun pihak Ida Rahman, yaitu Ramlan saat konfirmasi di warkop berhap agar ada pettemuan guna menghindari hal yang tidak di inginkan.
Ini prrsoalan hak dan legelitas yang mutlak sebenarnya di tangani pihak berwajib, ini bukan lagi persoalan perdata, tapi sudah masuk kerana Surat yang di tengarai ada Palsu. Ungkap beberapa Wartawan dan LSM.(TIM)