LSM MAPANKAN Mengendus Dugaan Pemborosan Anggaran di DPRD Gowa

Gowa, kosongsatunews.com – LSM MAPANKAN (Masyarakat Pemantau Anggaran dan Kinerja Aparatur Negara), mengendus adanya dugaan pemborosan anggaran yang ditengarai akan dilakukan oleh Anggota DPRD Gowa.

Pasalnya, hasil investigasi LSM Mapankan menemukan adanya anggaran tambahan sebanyak Rp2,5 miliar yang rencananya akan digunakan oleh anggota DPRD Gowa di sisa jabatan kurang lebih 10 hari lagi sebelum masa jabatan periode 2014-2019 selesai.

Ketua Mapankan, Fajar Fahri, mengungkapkan bahwa pihaknya mengingatkan Anggota DPRD Gowa tidak menggunakan anggaran di sisa masa jabatan. Hal itu dinilai hanya akan membuang-buang anggaran lantaran masa waktu yang sempit. Selasa, (28/8) di warkop Almaida Jalan Mesjid Raya Syech Yusuf, Sungguminasa.

“Anggaran itu biarlah disimpan sebagai SILPA dan digunakan oleh anggota DPRD periode mendatang yakni 2019-20124,” tegasnya.

Menurutnya, jika Anggota DPRD beralasan sudah menganggarkan, uang itu tidak mesti dihabiskan. Anggota DPRD yang baru bisa gunakan nantinya dan lebih ada manfaatnya untuk 5 tahun ke depannya.

“Sekarang ini pake anggaran berbasis kinerja. Kalau ada sisa anggaran karena tak terpakai disebabkan program kegiatan tidak lagi efektif, maka akan jadi Silpa untuk tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Gowa, Yusuf Sampera membenarkan adanya anggaran tambahan untuk DPRD Gowa.

“Memang betul ada anggaran Rp2,5 miliar, tapi saya tidak mencairkan apabila tidak sesuai dengan prosedur,” tandasnya.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *