Kejari Pinrang Minimalisir Proyek Bermasalah dengan TP4D

Kosongsatunews.com, PINRANG–Dalam melakukan pengawalan pengawasan sejumlah kegiatan proyek strategis,  Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Pinrang, berupaya meminimalisir penyimpangan tindak pidana korupsi.

 

Ketua TP4D Pinrang yang juga Kasi Intel Kejari Pinrang,  Andi Alamsyah, SH menyebutkan bahwa pengerjaan proyek agar sesuai dengan regulasi dan pihaknya tidak akan mentolerir setiap pengerjaan proyek yang tidak sesuai regulasi yang ditentukan. 

 

Untuk itu, ia meminta kepada pihak Dinas terkait atau PPK maupun rekanan agar mengerjakan proyek sesuai dengan regulasi yang ada. Apabila saran dan arahan tidak ditanggapi oleh pihak Dinas terkait dan rekanan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan pemutusan kontrak pendampingan atas proyek tersebut.

 

Sejauh ini semua berjalan lancar sesuai dengan fungsinya. Baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana maupun pengawas melakukan pekerjaan tepat waktu. 

 

Seperti proyek yang dikerjakan dinas PU Pinrang,  melalui PPK,  Amiruddin mengaku setiap proyek sudah berjalan,  dan pencapaian progresnya sudah 97 persen dalam tahap perampungan. 

 

(shl/Ih/Mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *