Gowa, kosongsatunews.com – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Camat Tinggimoncong, Andry Mauritz mengadakan pemeriksaan di tiga pintu masuk wilayahnya untuk membatasi masyarakat maupun pengunjung ke Malino.
Ia mengatakan, setelah melakukan rapat dengan Muspika dalam menindaklanjuti edaran bupati, untuk menutup semua tempat wisata agar tidak ada lagi pengunjung ke Malino. Salah satu cara yang dilakukannya, yakni melakukan pemeriksaan.
“Kita lakukan pemeriksaan bagi masyarakat yang keluar masuk wilayah kita, jadi hal-hal yang tidak perlu seperti pengunjung wisata yang akan berwisata ke Malino, kita suruh kembali. Tetapi bagi warga tetap disuruh masuk tapi ada batasan-batasan,” jelas Andry, saat dihubungi via telepon, Sabtu (28/3) sore.
Terkait para pedagang hasil bumi atau bahan pokok di Malino, kata Andry, pihaknya tidak melarang akan tetapi harus memperhatikan sterilisasi sekitar, juga dilakukan pengawasan oleh petugas.
“Pedagang-Pedagang yang menjual bahan-bahan pokok untuk konsumsi masyarakat itu dibolehkan, tapi tentunya melakukan sterilisasi, seperti penyemprotan disinfektan terhadap kendaraannya, termasuk pengecekan suhu badan, dan tetap dalam pengawalan dan pengawasan petugas,” ulasnya.
Selain itu, dia juga ingin klarifikasi terkait adanya pemberitaan yang beredar mengenai Malino akan lockdown. Menurutnya, hal itu terjadi pengucapan istilah yang salah yang dilakukan oleh Kapolsek dan sudah diralat.
Ia mengaku, keputusan lockdown itu tidak serta merta dikeluarkan tetapi ada aturan mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga ke kecamatan.
“Jadi tidak ada lockdown, hanya kesalahpahaman dalam menggunakan kata-kata dan sudah diralat, semua itu ada aturan yang berlaku, tetapi kita saat ini lakukan pembatasan siapa saja yang mau masuk di wilayah kita,” tandasnya.
Tak hanya itu, dirinya juga membeberkan kesiapannya dalam penyemprotan massal yang akan dilakukan Pemkab Gowa pada Rabu, 1 April 2020 mendatang.
“Kalau untuk kami, nantinya para lurah dan itu menjadi komando di wilayahnya masing-masing, jadi alat-alat yang digunakan termasuk alat alat penyemprot pupuk akan dilaporkan di kelurahan dan desanya dan tetap dalam pengawasan para camat,” pungkas Camat Tinggimoncong.
Akhirnya dia pun berharap, melalui kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah kabupaten hingga kecamatan, penularan Covid-19 dapat diminimalisir untuk Gowa yang lebih baik dan kondusif.
(Syahrir AR)