Dua Kurir Narkoba Sidrap Diamankan Polisi

Kosongsatunews.com
Sidrap — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort Sidrap kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu.

Dua pemuda tersebut berhasil diamankan dikelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Ahad malam ( 10/5 ) sekitar 21.30 Wita

Kedua pemuda masing masing KS (28 Tahun), warga beralamat Kelurahan Amparita Kecamatan Tellu Limpoe dan MS (30 Tahun), warga beramat Desa Uluale Kecamatan Watang pulu, Sidrap.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 sashet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga Narkotika Gol. I jenis shabu dengan berat kotor 148,44 gram.
Selain itu, ada juga 2 HP Android, dan 2 unit Motor.

Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan,SIK,SH bersama Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi,SIK melalui AKP Andi Sofyan membenarkan pengungkapan dengan cara Undercover buy tersebut.

“Berdasarkan informasi dari masyarkat bahwa di Desa Kanyuara, kedua tersangka Kasman dan Shaldy sering transaksi di TKP. Kami berhasil pancing harga Rp150 juta untuk 3 Bal Sabu, dan betul kami dapati target kami ini memperlihatkan narkoba kualitas baik,” ungkap Andi Sofyan, diruangan kerjanya, Senin (11/05/2020).

Keduanya merupakan kurir yang menjadi target penyalagunaan narkoba (Lahgun) di wilayah kecamatan Maritengngae dan Tellu Limpoe dan kecamatan Watang Sidenreng Sidrap.

“Dari pengakuan KS dan MS ini diakui milik rekannya yang masih kami kejar karena identitas sudah dikantongi, sementara kedua pelaku kami lengkapi BAPnya,”ungkap mantan kasat Narkoba Polres Pinrang ini.
( M. Darwis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *