KOSONGSATUNEWS.COM,SIDRAP— Sejumlah guru di Kabupaten Sidrap kembali gelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri (PN). Rabu, 1 Juli 2020.
Aksi yang digelar ratusan guru ini berjalaln dengan aman, tertib dan kondusif serta tetap menerepkan protokol kesehatan dengan memakai masker.
Adapun tujuan Aksi yang digelar dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) serta Aliansi Guru laiinnya di Sidrap. Yaitu meminta majelis hakim untuk membebas dari segala tuntutan Hukum yang disangkakan kepada Saudara Tasmir
Ditemui di sela kegiatan Aksi tersebut sejumlah perwakilan Guru mengungkapkan, “Hal ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas atas kasus hukum yang alami rekan kami (Pak Tasmir Guru SMPN 2 Pangsid)”, ujarnya.
Ditambahkan, “kami sekitar 300 (tiga ratus) guru yang turut menggelar aksi damai ini berharap agar rekan kami dapat dibebaskan”, ujar salahsatu Guru yang namanya tak mau diekspos
Menurutnya, apa yang dialami Pak Tasmir itu adalah suatu musibah. “Ini musibah pak, sebab beliau (Tasmir) itu orang berkepribadian baik, jujur dan disiplin dalam melaksanakan tugas selaku Guru, semata mata itu karena tanggungjawab seorang guru dalam mendidik siswanya”, Sambungnya
“Mudah mudahan Rekan kami ini dapat mendapatkan perlakuan hukum yang berkeadilan dan mendapat Vonis bebas, agar peristiwa serupa ini tidak menjadi momok bagi para guru dan berharap kejadian yang dialami rekan kami tidak akan terulang lagi di masa mendatang baik di Sidrap maupun daerah lain”, tandas Guru peserta Aksi Damai
Sekedar diketahui, aksi damai solidaritas yang dilakukan para guru di sidrap sudah kali kedua dan aksi kali ini melibatkan jumlah lebah banyak dari rabu lalu (24/6) dengan memberikan tanda tangan diatas Spanduk sebagai bentuk Solidaritas
(M. Darwis)