Kosongsatunews.com,
Tujuan DAK pendidikan yaitu untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan untuk memenuhi sekurang kurangnya sesuai standar nasional pendidikan pada setiap satuan pendidikan penerima DAK.
Sesuai yag disebutkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab Kolaka Drs Salamansyah Msc ,melalui Sekdisnya Muljabar Spd Msi, kepada awak media ini ,bahwa tahun 2020 Dinas pendidikan dan kebudayaan Kab Kolaka mendapat Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan kurang lebih 20 milyar.
“Sebenarnya usulan kami kepada kementrian pendidikan nasional adalah 90 milyar namun setelah direalisasikan hanya 20 milyar”.
Lanjut Muljabar jika anggaran 20 milyar ini diperuntukkan untuk membangun dan merehab 108 sekolah lingkup pendidikan dasar.
“Sasaran dana alokasi khusus untuk tahun ini , untuk merehab dan membangun 108 sekolah lingkup pendidikan dasar meliputi PAUD 14 Unit ,SD 52 unit dan SMP 42 unit includ dengan perabotnya”.
Semua persiapan aministrasi dan kontrak sudah selesai tinggal menunggu,kucuran dana dari pemerintah pusat,jika dana sudah cair bulan ini ,saya laksanakan bulan ini (red bulan juli)”,jelas Muljabar.
Dirinya berharaf agar para kepala sekolah penerima dak , dalam melaksanakan program Dak merujuk pada regulasi yang ada.
“Kami berharap ,kepada para kepala sekolah penerima DAK ,pada pelaksanaanya agar dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab denga merujuk pada regulasi juknis Dak ,hal ini untuk menjaga kwalitas dan waktu pelaksanaan yang tepat.
“Dalam pelaksanaan program Dak tidak jauh beda dengan tahun kemarin ,masih bersifat swakelola dan didampingi oleh consultan pengawas ,dan APIP (aparatur pengawas intern pemerintah”,tegas Muljabar. (IH.RJ)