Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

KOSONGSATUNEWS.COM, Wajo–Gelombang unjuk rasa menolak pengesahan undang – undang Omnibus Law Cipta kerja terus berlanjut di Kabupaten Wajo.

Setelah PMII menggelar unjuk rasa di DPRD Kabupaten Wajo, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Kabupaten Wajo kembali melakukan unjuk rasa.

Sebelumnya, massa dari berbagai perguruan tinggi di Wajo ini menggelar orasi di Kantor Bupati Wajo.

Massa diterima Wakil Bupati Wajo, Haji Amran SE, didampingi Sekertaris daerah Kabupaten Wajo, Haji Amiruddin.

Haji Amran SE, dihadapan pengunjuk rasa, menyampaikan dukungannya atas aspirasi yang diperjuangkan Mahasiswa menolak undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Katanya, sebagai ketua tripartit di Kabupaten Wajo, dia siap berdiri dibelakang Mahasiswa untuk memperjuangkan nasib buruh dan kepentingan rakyat.

“Saya dukung perjuangan Mahasiswa, dan saya siap berdiri dibelakang Mahasiswa,” tegas Amran.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penolakan undang – undang Cipta Kerja, orang nomor 2 di Wajo ini menanda tangani surat pernyataan penolakan undang – undang Cipta Kerja.

Setelah menggelar orasi di halaman Kantor Bupati, Mahasiswa bergerak ke Kantor DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasinya.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Pemuda Wajo dihadapan sejumlah anggota legislatif, menyampaikan penolakannya atas pengesahan undang – undang Omnibus Law.

Katanya, penolakan tersebut, bukan kepentingan Mahasiswa, ini adalah kepentingan rakyat indonesia. Jika ini diberlakukan maka pengusaha asing yang diuntungkan.

“Kami menolak undang – undang Cipta Kerja dan mendesak DPRD Wajo agar mendukung penerbitan Perpu, dan mendesak presiden agar tidak menandatangani undang tersebut,” tegasnya.

Ketua DPRD Wajo, Haji Andi Alauddin Palaguna yang menerima aspirasi, mengatakan, sangat mengapresiasi perjuangan Mahasiswa menolak undang – undang Cipta Kerja.

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, berjanji akan menyampaikan aspirasi Mahasiswa kepada DPR RI dan Presiden.

“Boleh keras tapi jangan kasar,
aspirasi akan kami sampaikan kepada DPR dan presiden, penyampaian aspirasi dilindungi undang yang penting jangan anarkis,” ujarnya.

Bahkan, ketua DPRD bersama dengan sejumlah anggota DPRD lainnya, menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *