kosongsatunews.com, SIDRAP— Sehari menjelang malam pergantian tahun, personil Polsek Maritengngae gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolri nomor 4/XII/2020 tentang kepatuhan protokoler kesehatan dalam pelaksanaan libur natal 2020 dan tahun baru 2021.
Terkait hal itu, Kapolsek Maritengngae Iptu Abdul Samad, Sh menegaskan dirinya telah memerintahkan kepada semua Bhabinkamtibmas untuk turun secara serentak ke wilayah binaannya guna menyampaikan dan mensosialisasikan maklumat Kapolri tersebut.
“Hari ini intensifkan kegiatan ini, yang mana anggota Bhabinkamtibmas sudah menemui warga, dengan berkoordinasi dengan pemerintah Kelurahan Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda guna terlaksananya maklumat bapak Kapolri” ujarnya, rabu (30/12/2020) pagi.
Dalam maklumat Kapolri tersebut dihimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan pertemuan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum atau keramaian demi memberikan perlindungan dan keselematan warga selama libur natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.
“Dalam maklumat tersebut sudah jelas, jadi kami memghimbau kepada warga untuk mematuhinya, jikalau kami menemukan kerumunan orang banyak atau melakukan pesta malam tahun baru, maka kami tidak segan segan memberikan tindakan sesuai dengan peraturan perundang undangan” tegasnya.
Menurutnya hal ini dilakukan karena pertimbangan penyebaran covid 19 yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi jumlah kasus positif bertambah.
” Kalaupun ingin merayakan malam tahun baru, silahkan namun tetap di rumah masing masing bersama dengan keluarga seraya berdoa agar covid 19 segera berlalu di negara dan daerah kita ini” ucapnya.
Samad juga mengajak kepada warga untuk bekerjasama dengan Kepolisian dengan memberikan informasi jikalau menemukan kerumunan pada malam tahun baru nantinya.(*)
Editor : M. Darwis