Cegah Korupsi Kejari Majene Lakukan Pendampingan Hukum Proyek Strategis Daerah.

Majene ,Kosongsatunews.com -Untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek, pihak kejaksaan lebih mengedepankan fungsi pencegahan dan pengawasan ketimbang pungsi penindakan seperti halnya tahun ini Kejari Majene sudah tidak lagi melakukan pendampingan TimnTp4d tim ini sudah dibubarkan karna dinilai kurang efektif dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Namun yang dilakukan Kejari Majene dalam meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan proyek pihak Kejari melakukan pendampingan hukum melalui bidang Datun (perdata dan tata usaha negara ,hal ini disampaikan Kejari Majene melalui Kasi Intel Muh Ihsan Husni,SH kepada awak media ini di kantor Kejari Majene Sulbar tanggal 22 Desember

“Kalau di Kejaksaan Negeri yang ada adalah pendampingan hukum yang ditangani oleh Datun(Perdata Dan Tata Usaha Negara) selaku jaksa pengacara negara ,sifatnya jika mereka bertanya mereka membantu memberikan pendampingan Hukum terhadap kegiatan proyek yang ada di Pemkab Majene untuk memastikan pelaksanaan program-program pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Lebih rinci,Muh Ichsan mengatakan kegiatan pembangunan yang membutuhkan pendampingan di Kejari Majene ada lima instansi.

“Sejumlah kegiatan strategis daerah berorientasi untuk kepentingan masyarakat  memang perlu dilakukan pendampingan di antaranya, yang ada di dinas pendidikan pembangunan gedung sekolah, Dinas kesehatan pengembangan rumah sakit , Dinas Koperasi,Dan beberapa kegiatan Di Dinas PUPR,.semua kegiatan ini sudah selesai.

“Pendampingan Ini penting sehingga program pembangunan strategis daerah berjalan cepat, tepat waktu, dan tidak melanggar hukum,” terangnya.

Ia menegaskan, pendampingan hukum dilakukan agar kegiatan pembangunan strategis daerah berjalan lancar, sesuai tujuan dan fungsional.

Kegiatan pendampingan tahun ini jauh lebih  sedikit ini dikarenakan covid yang berpengaruh terhadap pembangunan daerah”tutup Ihcsan .

Laporan : Ibnu Hajar
Editor : Andi Sahal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *