Release Akhir Tahun Kinerja Polres Sidrap, Ini Kasus Menonjol Selama 2020

kosongsatunews.com, SIDRAP — Polres Sidrap melakukan rilis pengungkapan kasus menonjol di Satuan Reskrim, Narkoba dan Satlantas Polres Sidrap selama tahun 2020.

Rilis tersebut berlangsung di Mapolres Sidrap, Jala Bau Massepe Nomor 1 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Kamis, 31 Desember 2020.

Rilis tersebut dipimpin oleh Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi didampingi Wakapolres Sidrap, Kompol Ishak,  Kabag Ops, Kompol Soma.

Kemudian turut mendampingi yakni Kasat Reskrim, AKP Benny Pornika, Kasat Narkoba, AKP Andi Sopyan, Kasat Lantas, AKP Supriyanto.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran covid-19.

Adapun kasus menonjol yang disampaikan dalam Release Kinerja Akhir tahun yaitu, kasus penipuan penggelapan 21 unit mobil rental dengan pelaku dua ibu rumah tangga yakni Verawati (28) dan Nurheda (30).

“Keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka. Adapun pasal yang dikenakan yakni 372, 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun perjara,” ucap Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi.

Perwira dua bunga dipundak itu menyampaikan, kasus prostitusi online tersebut melibatkan 4 orang laki-laki sebagai mucikari dan 3 pekerja seks komersial (PSK).

“Ketujuh pelaku dari luar daerah itu ditangkap disebuah lokasi wilayah Sidrap yang diduga dijadikan tempat prostitusi,” ujarnya.

Sementara, Satnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotikan jenis sabu-sabu seberat 4,7 Kilogram dan ektasi 3.304 butir dengan jumlah tersangka 124 orang.

Kemudian, di Satuan Lalulintas (Satlantas) jumlah kasus sebanyak 198 kejadian dengan korban meninggal dunia 43 orang, 11 luka berat dan 260 luka ringan. Sementara untuk kerugian mencapai Rp755 juta.

Kasus lakalantas tersebut didominasi oleh pelajar, mahasiswa dan swasta.

(M. Darwis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *