Tampak Kapolsek IPDA Amiruddin bersama Forkopimca Pitu Riase Mendatangi Warga dan Tempat Wisata. (doc : ist)
kosongsatunews.com, SIDRAP– Dengan di terbitkannya Maklumat Kapolri Nomor 4/XII/2020, tentang kepatuhan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran wabah virus korona di libur nasional Natal dan Pergantian tahun 2020 ke 2021
Kapolsek Pitu Riase, IPTU Amiruddin bersama Personil dan Jajaran Forkopimca Pitu Riase bergerak cepat dengan mendatangi warga dan sejumlah tempat di wilayah hukumnya, tidak terkecuali objek wisata yang berpotensi menjadi lokasi keramaian dan tempat berkerumun
Hal itu disampaikan IPTU Amiruddin melalui pesan WhastApp, Kamis, 31 Desember 2020.
“Ya Kemarin, ada giat sosialisasi bersama Forkopimca Pitu Riase dengan mendatangi sejumlah tempat untuk menyampaikan ke warga tentang maklumat Kapolri guna mencegah Covid-19, dan Patroli pengamanan jelang pergantian malam tahun baru 2021,” ucapnya.
Ditempat wisata, lanjut perwira dua balok dipundak menyampaikan kepada para pengunjung untuk tidak berkerumun.
Kemudian pada malam pergantian tahun tidak melakukan kegiatan serta melakukan hiburan musik elekton
yang bisa mengumpulkan banyak orang.
Disamping itu, masyarakat juga dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (physical distancing) untuk mencegah penyebaran Covid-19. (mds)
Editor: M. Darwis