kosongsatunews.com, PAREPARE— Munculnya Postingan Status Muhammad Syukri (MS) di Facebook miliknya beberapa waktu lalu,(29/1-2021). Yang menyoroti kinerja Aparat Kepolisian Setempat, tentang maraknya perjudian di Cappa Ujung yang pernah disentuh atau ditindak oleh Pihak Kepolisian
Selain menyorot aparat kepolisian setempat, Postingan MS ini juga diduga ditujukan kepada seseorang warga sekitar Cappa Ujung Jalan Tarakan Kelurahan Ujung Sabbang Kecamatan Ujung Kota Parepare, sebagai bentuk ancaman dan intimidasi bagi warga tak iya senangi.
Hal ini, diungkap oleh salahsatu Warga Cappa Ujung yang namanya enggan disebut. “MS ini Pak Syok jago, mentang mentang Pengusaha dan dekat dengan salahsatu Oknum Petinggi Aparat Kepolisian Setempat, semau mau memposting kata kata sembarangan,” ucapnya. Selasa,(2/2-2021)
Warga tersebut menambahkan, “Liat saja bahasa Post Fbnya, Maraknya perjudian…,Kepolisian,,,ada apa yah, ini berarti seolah olah, ada jatah lah tutup mata, “katanya menyambung
Artinya, “Jangankan sama kita (Warga Biasa), sama aparat kepolisian saja dia berani,” kemudian
Diakhir Wawancara, dirinya mewakili seluruh Warga yang biasa merasa diteror atau diancam / intimidasi oleh MS, berharap agar aparat Kepolisian menindak tegas dan sekali kali berkawan dengan MS ini, “Soalnya, berbahaya memfaatkan dan mencatut atau biasa menyebut nyebut nama oknum petinggi Aparat setempat dalam menjalankan aksinya di Fb, tujuannya, yah itu, untuk menakut nakuti warga, ” Ucapnya menutur
Sebelumnya, Dikonfirmasi terpisah, AKP Yusuf Badu, SH Kapolsek KPN Parepare, membantah keras dan menampik dugaan / anggapan warga yang menilai dirinya ada hubungan dekat atau kekerabatan dengan MS sang Pengusaha Alat Berat (Ekskavator)
“Saya Pak, sama sekali tidak terlalu tau persis, apalagi sampai ada hubungan dengan MS itu, untuk apa orang seperti itu kita ajak berteman, ” Ujar AKP Yusuf Tegas, (2/2-2021) sore,
Ditambahkan, “Sekarang Dinda, tolong sampaikan seluruh Warga Masyarakat Cappa Ujung dan sekitarnya, untuk segera dapat melaporkan segala bentuk Aktivitas / Kegiatan Muhammad Syukri yang dinilai melanggar Hukum,” Harapnya Tegas. (Red)