kosongsatunews.com, ENREKANG—Adanya Kasus yang menimpa Rekan Pers Ridwan alias Wawan yang berujung penahanannya bersama Mahasiswa di Polres Enrekang
Terkait hal itu, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidrap – Enrekang dan Parepare – Barru, melakukan investigasi. Kamis, (11/2/2021).
PWI dibantu lembaga aktivis melalui Fokus Enrekang juga ikut mendukung langkah PWI dengan peduli kepada wartawan yang dilaporkan oleh Bupati Enrekang, melalui Kabag Hukum.
PWI bersama Fokus mendatangi kantor Polres Enrekang yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Saharuddin
Saharuddin mengakui telah menerima aduan oleh pemerintah atas berita yang dimuat oleh media online Updatesulselnews.
“Setelah kami telusuri dan tindak lanjuti, maka oknum wartawan ini terbukti melanggar UU ITE dengan melakukan pencemaran nama baik Bupati Enrekang,”kata mantan Kapolsek pelabuhan kota Parepare saat bertemu pengurus PWI Wilayah Ajatappareng.
Saharuddin mengatakan, Ridwan alias Wawan ini dilaporkan ke polisi hanya mengenai berita yang dimuat di media online tentang diduga dana PEN senilai Rp 516 Milyar dibayarkan ke tenaga honorer yang belum terbayarkan oleh pemkab Enrekang. Sehingga Bupati merasa dicemarkan nama baiknya.
“Akibat tulisan ini, membuat bupati Enrekang namanya dicemarkan, sehingga mengadukan wawan ke polisi dan kami tindak lanjuti dan sudah memenuhi unsurnya tersebut,”tuturnya kepada PWI dan Fokus diruang kerjanya.
Terpisah, Plt ketua PWI Sidrap-enrekang Marno Pawessai didampingi Sekretaris PWI Parepare – Barru Arsyad dan Samir serta Aktivis Fokus Rahma menyimpulkan bahwa, Wawan dipolisikan karena hasil karya jurnalistik.
Maka itu, PWI siap membantu Wawan untuk memberikan pendampingan hukum saat dipersidangan jika ini terproses lebih lanjut. Namun kalau bisa, ditangguhkan selanjurnya dibebaskan rekan seprofesi itu.
“Saya sudah ke Enrekang melihat kasus wawan, semestinya Bupati melakukan Hak Jawab sebelum dilaporkan, dan Polisi menghargai MOU Dewan Pers dan Kapolri terkait karya jurnalistik,” jelasnya.
Aksi Solidaritas Pers, yang dilakukan PWI Sidrap – Enrekang bersama PWI Parepare – Barru, mendapat respon dari Ketua PWI Pusat Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh bahwa, apa yang dilakukan PWI di Wilayah Ajatappareng itu wajar, meskipun oknum bukan Anggota PWI, ungkap Marno dengan percakapan Pak Zugito. (*)
Editor : M. Darwis