Tim Resmob Polres Wajo Amankan Pelaku Penipuan Secara Online

KOSONGSATUNEWS.COM — Tim unit Resmob Polres Wajo dipimpin Bripkq Baso Arwan, berhasil mengamankan pelaku penipuan online di Lakadaunng Kelurahan Dua Limpoe Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo, Kamis (18/3/2021).

Berdasarkan laporan polisi LPA/69/III/2021/SPKT/RES WAJO tim Resmob Polres Wajo berhasil membekuk pelaku ABDULLAH (23) di rumahnya di Lakadaung.

Berdasarkan informasi warga, bahwa di rumah pelaku ABDULLAH sering di tempati oleh pelaku melakukan penipuan online, setelah dilakukan introgasi pelaku membenarkan dan
telah melakukan penipuan online jual beli motor dan mobil lesing dengan cara berpura-pura sebagai bendahara Briptu Kiki Widya S kepala pelelangan abadi motor.

Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muh. Islam, adapun modus Pelaku membuat halaman di media sosial Facebook dengan menawarkan leasing motor, mobil dan pupuk dengan harga murah dan mengatas namakan Briptu Kiki Widya S yang berdinas di Bandung sebagai bendahara di perusahaan tersebut, dan mencantumkan nomor whatsap, bila mana ada orang yang berniat membeli maka proses selanjutnya dilakukan di media sosial WhatsApp.

“Selanjutnya pelaku meminta berupa uang tanda jadi sesuai harga yang dicantumkan di halaman Facebook kemudian pelaku memberikan format pemesanan beserta nomor rekening yang terkoneksi dalam aplikasi jenius,bila mana korban telah mengirimkan uang yang diminta oleh pelaku ,maka pelaku langsung memblokir nomor kontak korban dan mengeluarkan uang korban yang telah dikirim di BRI link,” jelas Islam.

Selain pelaku yang diamankan, tim Resmob juga menyita beberapa barang bukti berupa 1 (satu) unit laptot thosiba warna hitam, 1 (satu) unit hp Oppo A37 gold, 1 (satu) unit hp Samsung A8, 1 (satu) unit hp Xiaomi 5A gold, 1 (satu) unit hp strawberry warna biru dan 8 (delapan) buah kartu Axis.

Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *