KOSONGSATUNEWS.COM — Anggota Sat Reskrim Polres Wajo berhasil mengamankan 3 oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang berasal dari luar kabupaten Wajo dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Penangkapan dilakukan, karena ke 3 oknum LSM ini, diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap salah satu kepala desa di Kabupaten Wajo, Senin (22/3/2021).
Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam S.IK, Sat Reskrim Polres Wajo dipimpin Aipda Taufik bersama anggota unit Tipidkor, melakukan tangkap tangan terhadap pelaku saat melakukan pemerasan, masing-masing oknum LSM ini berinisial BA, AR dan RE.
“Anggota lakukan penangkapan dengan motif, bahwa oknum LSM tersebut melakukan dugaan pemerasan kepada kades dengan cara meminta sejumlah uang, senilai Rp.10.000.000, dengan maksud tidak akan melaporkan kepala desa tersebut ke Kejati Sulsel,” jelas Islam.
Kemudian, lanjut perwira 2 bunga ini, Kades menyanggupi untuk memberikan uang tesebut tetapi jumlahnya tidak cukup 10.000.000, dan oknum tersebut mengiyakan, kemudian mereka janjian bertemu untuk menyerahkan uang tersebut.
“Awalnya, pelaku BA, menghubungi kepala desa melaui via hp untuk bertemu di suatu tempat di kota Sengkang, kemudian kepala desa menentukan tempat pertemuan di sekitar Terminal Calaccu Sengkang, tepatnya di samping jasa pengiriman TIKI, sekitar pukul 12.30, pertemuan tersebut terjadi antara kepala desa dengan BA dan kedua temannya menunggu di dalam mobil, BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada kepala desa dan kepala desa menyerahkan uang tunai senilai Rp 8.900.000,”ujar Kapolres Wajo.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 89 lembar senilai Rp 8.900.000, 4 unit hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver No.pol DD 1723 TJ.
Saat ini, ke 3 pelaku tersebut, sudah diamankan di Mapolres Wajo bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red/Adv)