Kosongsatunews.Com kolaka
Semenjak ditetapkan kab Kolaka sebagai lokus stunting ,Pemkab Kolaka memberikan perhatian serius terhadap penanganan Stunting dengan membentuk lintas sektoral,hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Harun Masiri Skm Mkes,kepada awak media ini pekan lalu dikantor Kesehatan Kab Kolaka.
“Penanganan stunting sudah dimulai sejak tahun 2019, hasil pendataan nasional data stunting mencapi angka 26,8 persen semenjak ditetapkan kab kolaka sebagai lokus stunting kami mulai tancap gas (eksist) melakukan pertemuan pertemuan rembuk stunting yang dihadiri lansung oleh pak Bupati H Safei melakukan penandatangan kesepahaman waktu itu dihadiri beberapa Opd .
Bahkan pada tahun 2019 dan 2020 Pak Bupati melalui tim koordinasi memerintahkan agar semua SKPD yang termasuk lintas sektoral memprogramkan penanganan stunting sesuai tupoksi masing masing.
Penanganan Stunting itu Bukan hanya Dinas Kesehatan yang memiliki tanggungjawab melainkan Ada beberapa OPD yang ikut bertanggung jawab.
“Jadi leading sektor Opd yang masuk dalam lintas sektoral pada program pencegahan stunting diantaranya Dinas Bapeda,Dinas Kesehatan dinas Pupr ,Dinas Tanaman pangan ,Dinas Pertanian ,Dinas Perikanan,Dinas Pendidikan dan Badan keluarga berencana ,badan Pemberdayan anak dan perempuan ,itulah lintas sektor benar banar terkait secara lansung,kesemua leading sektor ini bertanggung jawab melakukan intervensi sensitif dan Spesifik”
Jadi Penanganan Stunting 70 Persen Ada di lintas sektoral dimana, lintas sektoral melakukan interpensi sensitive,menyangkut masalah sosial budayanya dan pendidikannya ,sementara Dinas kesehatan bertanggung jawab melakukan interpensi spesifik. Terhadap pelayanan kesehatan tetapi semua ini terintegrasi
Harun mengharapkan Penekanan angka stunting di Kolaka dibutuhkan juga kesadaran dan kemauan masyarakat..dalam merubah prilaku.
“Tekan angka Stunting tidak semudah membalikkan telapak tangan,akan tetapi dibutuhkan sebuah kerjasama partisipasi aktif dari masyarakat terkait kemauan dan kesadaran masyarakat dalam merubah prilaku yang sesuai dengan pola hidup sehat,seperti perilaku pola makan yang sehat, mengkomsunsi makanan dengan gizi yang seimbang, yang dulu dikenal pola makan 4 sehat lima sempurna, jadi masyarakat tidak lagi makan asal kenyang,perilaku hidup sehat dengan tidak buang air BAB sembarangan, dan diharapkan kesadaran dari masyarakat membuat janban pada setiap rumah tangga minimal jamban comunal,perilaku lingkungan yang bersih dan sehat dengan tidak membuang sampah disembarang tempat,dan menciptakan sistem pengairan air limbah yang sehat dalam lingkungannya.Selain itu meminta kesadaran ibu hamil agar memeriksakan kehamilannya di posyandu dan dalam persalinan menggunakan fasilitas kesehatan dengan tidak mempercayakan proses persalinan pada dukun, jika perilaku ini dapat diterapkan program penekanan angka stunting dapat berhasil” kata Harun Dengan Nada optimis.
Sementara di tempat yang sama Kepala Seksi Kesehatan Gizi Ruhaida Skm , menjelaskan secara tehnis interpensi spesipik yang dilakukan dalam penangan stunting.ada 12 interpensi layanan secara umum.
“Interpensi spesipik yang kami lakukan hanya bersifat pelayanan .berupa pemberian makanan tambahan terhadap ibu hamil ,pemberian makanan tambahan kepada bayi kurus,distribusi Vit A,dan pemberian tablet penambah darah, pelayanan fasilitas kesehatan dan melakukan kunjungan ketempat ibu hamil”,
Selanjutnya Ruhaeda mengungkapkan jumlah lokus yang menjadi interpensi .
“jadi pada tahun 2020 kab kolaka ada 23 lokus desa sasaran yang mendapat interpensi dan berdasarkan hasil analisis dari Bappeda dan instansi terkait data untuk tahun 2021 itu terjadi penambahan lokus menjadi 65 desa,yang mendapatkan intervensi .sambil dirinya mengakui jika sekarang ini program penanganan stunting sudah masuk ke aksi 2.peyusuna rencana kerja. (IH)