BANK BPD BARRU’ JADI PENAGIH KOPERASI BERKAT ?

KOSONGSATUNEWS.COM — Ada yang nyeleneh terhadap kebijakan Bank BPD ( Bank Pembangunan Daerah ) Kabupaten Barru’ Sulsel. Soal penagihan nasabah Koperasi Berkat.

Pasalnya pinjaman di Koperasi tersebut bagi PNS’ dilakukan pemotongan Gaji langsung di Bank BPD’ meski banyak pegawai terenyuh karena tidak pernah dilakukan koordinasi kesepakatan sebelumnya oleh pihak Bank
dengan nasabah Koperasi Berkat.

Artinya tidak ada perjanjian sebelumnya. ” ini penyimpangan berat dilakukan pihak Bank dengan Koperasi Berkat Kabupaten Barru’ ” Lanjut sumber. Apalagi yang langsung dipotong adalah gaji 13. Samahalnya kalau gaji saya di curi’ terusterang pak saya tidak ikhlas. Jelas ada penyimpangan besar yang dilakukan pihak Bank dengan Koperasi'” ungkap Nasabah bernitial ML
Menabuh kronologis perpanjangan tangan Koperasi dalam penagihan nasabahnya via Bank BPD. banyak pihak berdecak getir’ sembari menyebut’
” Ada apa Bank BPD Kabupaten Barru’ dengan Koperasi Berkat’ kok Karyawan Bank yang di pakai sebaga penagih ?.

Dengan demikian ada pihak yang dirugikan mengaku akan melaporkan hal tersebut pada yang berwenang.
Kemudian dalam pada itu. Pihak Koperasi Berkat yang di konfirmasi’ mengakui adanya hal tersebut’ artinya ada kerjasama antar Bank BPD dengan Koperasi Berkat’ tapi itu bagi nasabah
Koperasi yang menunggak.

Kepala Cabang BPD Kaupaten Barru berupaya ingin dikonfirmasi. Tidak di tempat.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *