Trik Koperasi Sepakat Menagih Nasabah PNS. Bergelindang Di Bank Sulselbar?

KOSONGSATUNEWS.COM — Ditengarai ada misteri soal
kerjasama antar Koperasi Sepakat dengan Bank Sulselbar Kabupaten Barru’ Sulsel terkait penagian hutan Nasabah.
Gara-Gara itu, sejumlah nasabah Koperasi yang berstatus PNS, ada murka karena dianggap pelanggaran Perbangkan di lakukan pihak Bank Sulselbar .

” Saya anggap ada penyimpangan yang dilakukan Bank Sulselbar melakukan penagihan nasabah Koperasi tanpa persetujuan dengan Nasabah. Ini Pelanggaran berat, ” jelas ML kesal.
Adanya kesepakatan kerjasama Antara Koperasi Sepakat dan Bank Sulselbar penagihan terhadap Nasabah Koperasi jelas menuai sorot.

Soal kerjasama itu’ Koperasi Sepakat dan Bank Sulselbar Barru’ di benarkan oleh Ibu Ida Pegawai Bank Sulselbar setempat ketika di temui Wartawan di Kantornya.
Persoalan tersebut menarik perhatian publik. Apalagi ada diduga pelanggaran prosedur perbangkan,

Nampak jelas fungsi penegakan Hukum mutlak akan bergulir sekaitan dengan kasus tersebut. jelas sumber terenyuh.
ML menyebut’ hutangnya di Koperasi sepakat tersisa hanya 3 bulan’ tapi lucunya Bank Sulselbar Kabupaten Barru’ menagih hingga 5 bulan sebanyak Rp 2 juta lebih, dengan Gaji 13.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *