Seiring perpindahan ibukota baru, Jokowi juga mencanangkan perpindahan pola kerja, pola pikir, dan pola budaya kerja. Ibukota baru diharapkan dapat merubah pola kota sesuai dengan kota-kota maju di negara lain, dimana pola kerja sudah menganut sistem digital, baik tata kelola pemerintahan, infrastruktur, sistem informasi, ekonomi, dan lain sebagainya.
Digitalisasi dianggap mampu mengefesiensikan pola kerja bagi masyarakat swasta maupun aparatur sipil negara. Selain itu, dengan digitalisasi pelayanan publik dapat berjalan lebih mudah, lebih cepat, lebih jelas, dan lebih dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Pegawai swasta maupun pegawai negeri dituntut untuk menyesuaikan kemampuan dan pengetahuan untuk meningkatkan pola kerja masing-masing sektor.
Inovasi dan kreativitas dalam berkerja juga sangat dibutuhkan.Tidak ada lagi pola kerja yang kaku, monoton, dan berbelit-belit. Nusantara sebagai ibukota baru akan menjadi kota masa depan Indonesia.
Selain digitalisasi pola kerja, manajemen sumber daya manusia juga tak lepas dari perhatian. pemerintah berencana akan memindahkan ASN dari Jakarta, ke Nusantara sebagai ibukota baru. menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan ASN muda di Kementrerian yang akan pindah ke ibukota baru, sedangkan ASN yang sudah akan pensiun tidak diwajibkan untuk pindah ke ibukota baru. ASN muda dianggap berwawasan cukup bagus, kemampuan berpikir profesional cukup bagus.
Pemerintah menjamin seluruh biaya perpindahan ASN ke ibukota baru, dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan seperti tempat tinggal. Digadang-gadang ASN ibukota baru juga akan mendapat tunjangan kemahalan.
Banyak PNS yang tidak ingin dipindahkan ke IKN dengan mengutarakan untuk pindah menjadi PNS Pemprov DKI Jakarta. Ketidakinginan untuk tidak dipindahkan tersebut tidak boleh disepelekan begitu saja. Hal itu karena akan berdampak pada hilangnya aset Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi pemerintah pusat. Meskipun memang ASN tersebut sudah bertanda tangan untuk bersedia ditempatkan dimana saja, namun keengganan untuk pindah tersebut harus segera ditindaklanjuti.
Untuk itu, pemerintah akan menggunakan strategi komunikasi dengan internal public relations dengan beberapa langkah yaitu :
– ASN perlu mendapatkan informai yang memadai dan detail mengenai kepindahan ke IKN baru.
– Harus ada inspirasi terutama dari pejabat level atas bahwa dengan pindah akan ada banyak peluang baru yang bisa dimanfaatkan, baik untuk individu maupun organisasi.
– Mengurangi mendengar isu negatif mengenai kepindahan tersebut, maka dari itu ASN harus turut serta dilibatkan dalam proses kepindahan tersebut.
Lantas bagaimana strategi pengembangan kompetensi ASN yang akan ditempatkan di IKN baru? Ada 3 metode yang dapat digunakan diantaranya :
1. Mentoring
Mentoring dilakukan untuk pegawai dengan kinerja di atas rata-rata, memberikan arahan untuk menyelaraskan keinginan karirnya dengan tujuan organisasi dan memperluas wawasan dan hal yang lebih perlu dipertimbangkan kepada top performer (Suparman, 2020). Lebih lanjut dijelaskan bahwa prinsip mentoring adalah synergy, relationship dan uniqueness. Yang dimaksud dengan synergy, mentoring harus memperkaya mentor dan mentee. Mentoring adalah tentang belajar dan bukan mengajar. Mentee diberdayakan untuk bertanggung jawab atas tindakannya. Kemudian relationship, maksudnya mentoring adalah kekuatan hubungan kemitraan antara dua individu. Fokusnya bukanlah untuk membuat orang yang didampingi menjadi bergantung tetapi untuk mengembangkan pemikiran kritis mandiri pada orang yang didampingi. Selanjutnya uniqueness, penting untuk memahami konsep mentoring dan bagaimana perbedaannya dengan coaching dan konseling. Pendampingan harus memberikan arahan ke arah yang benar. Adapun tahapan mentoring adalah prescriptive (kontrak, menetapkan ketentuan batas, kerahasiaan), persuasive (mendefinisikan inti dari hubungan, pahami mentee sehubungan dengan organisasi), collaborative (masalah umum, masalah khusus, peta jalan untuk diskusi mendatang), dan confirmative (bimbingan dengan memberikan arahan).
2. Coaching
Menurut Pranata (2021), coaching adalah proses ketika anda dibantu oleh seorang coach untuk mencapai sebuah tujuan/goal yang anda tentukan. Di sini kata kuncinya adalah mencapai goal. Seorang coach juga akan berfungsi sebagai partner akuntabilitas untuk memastikan anda menjalankan hal-hal yang akan anda lakukan. Mengapa perlu coaching? Coaching diperlukan karena ada mental barrier pada diri seseorang, ada masalah ataupun karena ingin bahagia dan sukses. Setiap individu memiliki masalah sebagai hambatan yang harus diselesaikan, namun setiap individu juga mempunyai potensi sebagai peluang untuk dikembangkan. Hambatan coaching antara lain merasa tidak mampu, berpikir negatif, merasa bersalah, amarah dan introvert. Sedangkan peluang coaching adanya pengembangan kompetensi dan pengembangan usaha.
3. Learning Community
Apa itu komunitas belajar? Suatu perkumpulan beberapa orang PNS yang memiliki tujuan saling menguntungkan untuk berbagi pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku PNS sehingga mendorong terjadinya proses pembelajaran (Suparman, 2020).Filosofi learning community adalah keterbukaan (pembelajaran terbuka sebagai sumber informasi), kolaborasi (semua orang harus bisa dan memiliki kompetensi), keunggulan (mengejar kualitas, menantang untuk menjadi yang terbaik), demokratisasi (setiap individu menghormati keberagaman, tidakq diskriminasi dan tidak dominasi). Langkah learning community dimulai dari persiapan, yaitu identifikasi permasalahan, menentukan komunitas, penyadaran komunitas dan membuat komitmen. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan dengan menciptakan suasana keterbukaan, komunikasi dan kolaborasi, identifikasi alternatif dan transfer knowledge, skill and value). Langkah learning community terakhir adalah evaluasi, yaitu mengukur pencapaian hasil, reinforcement dan sustainable.
Penulis Makmur Jaya
Editor: SYAHRIR AR