Kosongsatunews.com
Sejumlah 23 Karyawan Tetap PT.TOM Melakukan Mogok Kerja Sekaligus Menduduki Kantor Yang Beralamat DiDusun Labuange Menuntut Pihak Manajemen agar Melaksanakan Aturan Ketenagakerjaan yang Berlaku di indonesia. Hal Ini Di ungkapkan Perwakilan Ketua Aksi Sugiarto Lelaki yang sudah Menjadi Karyawan di PT.TOM Yang Bergerak Budidaya Kerang Mutiara Perusahaan Yang Solid Pemiliknya asal Japan yang Sudah Menjadi Karyawan sejak Sebelas Tahun Silam mewakili Teman-Temannya Menduduki Kantor yang Ada di Dusun Labuange Desa Kupa Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru Sulawesi Selatan Sejak Hari Rabu tanggal 22.06.2022 sejak Aksi serikat Pekerja Buruh Nasional (SPBN) PT.TOM Di Bawah Naungan Federasi Perjuangan Buruh Nasional (FPBN) Orang yang Berkompeten di PT.TOM tidak Pernah Memberikan Solusi dan Tidak Menemui Kami sebagai Karyawan sejak Melakukan Mogok Kerja serta Tuntutan Lanjut Sugiarto Menuturkan Terdzaliminya Kami sebagai Karyawan PT.TOM ini, Berawal dari Sejak kami Bekerja Disini Pihak Manajemen tidak Pernah Mensejaterahkan Kami Terbukti dari sesuai Aturan yang Ada dan tidak sesuai Regulasi yang Ada sesuai aturan undang undang Ketenagakerjaan. Saya bersama Teman lainnya yang merupakan Karyawan Tetap Menduduki Tempat Ini Atas Dorongan serta Aspirasi Menuntut Pihak Manajemen Perusahaan Memberikan Jalan Serta Masukan sesuai Aturan Yang ada. Parahnya Lagi Pihak Manajemen Melakukan skorsing serta Mem PHK Karyawan secara Sepihak rancunya Lagi Karyawan Yang Di PHK kan dan Juga Merekrut Karyawan Lain Padahal Kami Juga Masih mampu Bekerja. Jadi saya mewakili Pihak Serikat Kerja akan tetap Menduduki serta melakukan Mogok Kerja Apabila Pihak Manajemen Tidak memberikan Kejelasan. Pihak Manajemen PT.TOM Melalui Asisten Manajemen Ketika awak Media 01 ingin menemui tidak berada di Kantornya Menurut, Karyawan serta pegawainya sejak di lakukan Mogok kerja Fitriyana tidak pernah Ada di kantor sambil berlalu (SS)