KOSONGSATUNEWS.COM — Pemkab Majene menandatangani berita acara serah terima (BAST) barang milik negara (BMN) dari Kementerian PUPR Satker Direktorat Rumah Umum dan Komersial.
Penandatanganan itu dilakukan di Hotel Fairmont Jakarta, 4 Agustus 2022. Selain Majene, terdapat 18 pemda lainnya yang melakukan penandatanganan serupa.
Di samping penandatanganan serah terima BMN kepada 18 pemda, dilakukan juga kegiatan penandatanganan penyerahan naskah hibah kepada 3 yayasan.
Acara itu juga dihadiri 11 pemda untuk koordinasi percepatan serah terima aset berupa prasarana sarana dan utilitas (PSU).
Semua kegiatan tersebut turut disaksikan 28 instansi pusat terkait.