Meski baru di kerja Bulan Agustus 2022, Proyek Rehabitasi Perumahan KPPN Kabupaten Majene, Sulbar. Terus menjadi sorotan masyarakat setempat. Ada yang aneh?.
Seperti yang di ungkap Pak. Tamrin seorang pensiunan KPPN yang pernah tinggal di perumahan tersebut, .bahwa seharusnya kuseng, daun pintu dan jendela itu harus diganti yang baru, sebab semuanya itu kayu masih Tahun 1970 an. Yang kenyataannya sekarang saat renovasi, Kontraktor masih menggunakan bahan kayu tersebut.

Padahal Kepala KPPN sudah menyampaikan pada kontraktor bahwa, semua bahan bangunan yang pernah diganti Pak Tamrin selama tinggal di Perumahan itu, di berikan padanya.
” Tapi setelah saya datang pak, dan mendapati semua kuseng, daun pintu dan jendela tetap kontraktor masih menggunakan, saya minta ganti rugi pada Kontraktor Rp 1.500.000 ribu. Tapi sampai hari belum di berikan.” Keluh Pak Tamrin.
Sekaitan dengan itu, Pak Wahyu Bendahara KPPN juga membenarkan adanya Proyek itu. Dan nampak dari luar hanya satu unit, padahal itu dua Unit Perumahan. Dan itu memakai Anggaran APBN.
” Silahkan ketemu Widi PAK. Selaku PPK Proyek. Dia banyak tau tentang Proyek.” Terang Wahyu.

Drs. Abdul Wahab Nur, selaku Tokoh Masyarakat Kabupaten Majene, berharap kiranya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polri untuk mengusut tuntas pelaksanaan Proyek KPPN, itu ada yang rancu. Ujarnya saat di konfirmasi Tanggal 15 Oktober 2022.
” ini harus di ingatkan” jelasnya.
Sementara sumber lain menyebut, sepertinya ada yang ganjil yang perlu di sorot mengenal Proyek Rehab KPPN. Tentang pelaksana kegiatan. Itu lain yang tercantum di LPSE, lain juga nama kontraktor pelaksana sekarang ini. Begiru juga dengan jumlah anggarannya yang berbeda.
” kami sangat mengharapkan pihak APH untuk memeriksa kebenaran Proyek Rehabilitasi KPPN Kabupaten Majene.” Sumber berharap. ( Tim ).