Kosongsatunews.com, Malili—
Pergantian Direksi PT. Citra Lampia Mandiri (PT. CLM) berbuntut panjang dan mengalami perpecahan di antara karyawan, bahkan sampai terjadi tindakan penganiayaan terhadap karyawan.
Kubu yang satu memprotes dan mengklaim bahwa pergantian Direksi di anggap tidak sah secara hukum sedangkan pada kubu yang lain mengklaim jika Dirut yang baru telah sah dan memiliki kewenangan dalam perubahan manajemen.
Menyikapi problema tersebut, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Sik., MH, mendatangi langsung kantor PT. CLM yang berdomisili di jl. Samratulangi No. 10 poros Malili, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan. Jumat,(11/11/2022)
Dengan menggunakan transportasi laut bersama dengan rombongan Direksi yang baru diawal melaksanakan tugasnya di PT. CLM.
Dalam penekanannya di hadapan sejumlah karyawan PT. CLM, Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi menegaskan untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan dalam menyampaikan aspirasi tetap mengikuti aturan dan berlaku sopan.
” Saya minta tidak ada yang berbuat kekerasan dan keributan disini, sampaikan sesuatu yang penting dan sopan” tegas Kombes Pol Helmi.
Sementara itu, Zainal Abidinsyah Siregar selaku Direktur Utama PT. CLM yang baru mengatakan,” imbuh Zainal
Manajemen lama mengalami perubahan, sehingga tidak lagi memiliki kewenangan. (Ifa/mini)
Editor: M. Darwis Syamsuddin