Upaya serius Media 01 bersama Lembaga Garuda Sakti ( LGS ) menggeliat meramu bahasa, hingga warga Kelurahan Pasangkayu. Kecamatan Pasangkayu. Kabupaten Mamuju Utara Provinsi Sulbar. Turut berdamai. Dia adalah Munding Penggugat dan Kadir tergugat.
Sengketa tersebut terbilang cukup lama menderah. Namun Kerja sama dengaran Aparat Penegak Hukum (APH). serta Lurah yang di mediasi dengan Pers 01 & LGS. Semuanya berjalan Lancar serta aman.
Bahkan sejumlah masyarakat disana serta jamaah Masjid turut bersyukur dengan selesainya Sengketa lahan lewat Jalur Musyawarah kedua belah pihak.
Wakil Ketua 1 LGS DPW Sulbar. Drs. Wahab Nur. Sangat memuji sikap bijaksana APH serta Lurah. Yang turut berupaya keras hingga tercipta harapan semua pihak. ( H.M. Yahya/ udin/wn)