Dinas Perdagangan Parepare Bakal Tindak Pedagang yang Buka Lapak di Luar Pasar Lakessi

Banyak pedagang yang lebih memilih melapak di luar pasar lakessi, di Jalan Lasinrang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Rabu (8/01/2023) siang.

Alasannya, barang dagangan mereka lebih laris jika di lapakkan di luar pasar.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur, mengatakan pemilik kios yang berjualan di luar akan di tindak. Alasannya, banyak pedagang lain yang tidak memiliki kios.

Diketahui, banyak pemilik kios lebih yang memilih melapak di luar pasar karena merasa lebih untung.

“Jika 14 hari pedagang tidak mengisi kiosnya, maka akan di alihkan kepada pedagang lain yang belum dapat kios,” katanya.

“Secara otomatis gugur dia punya gak di kios tersebut,” tambahnya.

Bukan hanya itu, para pedagang juga berasal dari luar Kota Parepare.

Sehingga harga barang yang di tawarkan lebih murah daripada yang berada di dalam pasar.

Hal ini menjadi polemik dilingkungan pasar lakessi.

Pasalnya, pedagang yang berjualan di dalam pasar terpengaruh akibat hal itu.

“Inilah yang menjadi pekerjaan rumah kami untuk menertibkan hal seperti itu,” ujar Prasetyo.

Tidak kalah penting, Dinas Perdagangan juga akan menindak para pelaku pungli yang tidak bertanggungjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *