RIBUT. SOAT IZIN TRAYEK ANGKOT . SIAPA BERMAIN?

Gaduh soal adanya kenaikan tarif izin Trayek Angkutan Kota, Kabupaten Majene. Sulbar. Padahal sudah ada penetapan perda yang menjadi pijakan tarif, sebanyak Rp 50 ribu.

Namun kenyataannya, di dapati sekarang ini, ada Sopir Angkot mengeluhkan dugaan pembengkakan menjadi Rp 70 ribu, ini sangat delematis buat Sopir sebagai beban dengan kondisi kekinian.

” hal yang merugikan bagi sopir Angkot, perlu ada tindakan prepentif, agar kiranya tidak terulang lagi, konsekwensi Dinas Perhubungan Kabupaten Majene kiranya tidak menaikkan tarif izin trayek seperti dikeluhkan sejumlah Sopir.” Tegas Andi Sulhairin Ketua Organda Kabupaten Majene.

Dengan demikian itu, perlu ada penyampaian terhadap Dinas terkait tentang adanya pungutan melebihi ketentuan Perda. Sangat serius masalah ini perlu di ungkap, di tengarai ada pungli Izin Trayek Angkot. Sumber tersebut juga turut prihatin adanya kemelut itu.

Sementara Ka. UPTD Perhubungan Muh. Yusup membantah adanya Pungli dari 185 izin Trayek Angkot yang sudah di terbitkan. (A.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *