Polisi Masih Melakukan Penyelidikan Terkait Penganiayaan di Cafe TM Sidrap

KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP—-
Sejumlah aparat Polres Sidrap Mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, di Cafe TM yang terletak di Kelurahan Arawa Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap.

Dimana tempat tersebut telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan 1 (Satu) orang meninggal dunia dan 3 (Tiga) orang lainnya mengalami luka. Senin, 23 Januari 2023, sekitar pukul 02-00 Dini hari

Adapun identitas korban. Pertama, LASINI (30) alamat Desa Buae Kec. Wattangpulu, Sidrap. Mengalami dengan luka tusuk pada bagian ketiak sebelah kanan (Meninggal dunia). Lalu, ALPI (17) alamat Bojoe Kel. Arawa Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap, Mengalami luka robek pada lengan kiri atas 4x1x2 Cm, mendapat 10 jahitan diduga akibat terkena benda tajam Sajam.

Kemudian, ASKAR (25) alamat Bojoe Kel. Arawa Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap, mengalami luka robek pada ketiak sebelah kanan, mendapat 6 jahitan, akibat terkena benda tajam. Dan Terakhir, RAHMAN (28) tidak bekerja, alamat Bojoe Kel. Arawa Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap, Mengalami luka robek pada punggung ukuran 2x1x1 Cm, mendapat 3 jahitan yg diduga akibat terkena pecahan botol.

“Saat ini masih dilakukan upaya penyelidikan guna menetapkan para terduga pelaku penganiayaan tersebut,” ujar Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Reskrim, AKP Saharuddin

Dengan identifikasi para korban dan mengumpulkan barang bukti, kemudian Melakukan interogasi terhadap para saksi dan Mengambil rekaman CCTV di TKP

Adapun peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini. Lanjut Kasat, Terjadinya diduga adanya kesalahpahaman yang mana pada saat itu kedua kelompok dalam pengaruh minuman keras.(Mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *