kosongsatunews.com, PAREPARE—
Sebagai Tindak lanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-UM.01.01-01 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarli) untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.
Sehubungan itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIA Parepare menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH dengan Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare Hj Suriani. Terkait data pemilih warga binaan Lapas parepare, di aula tribun lapas. Rabu, 15 Maret 2023
“Kegiatan pemuktahiran data pemilih bagi warga binaan di Lapas IIA parepare juga merupakan bagian dari Target Kinerja Lapas Parepare untuk Tahun 2023 B03 Periode Bulan Maret 2023,” ungkap Totok Budiyanto, AmdIP, SH. Sesaat lalu, (15/3/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut tersebut antara lain dari Walikota Parepare dalam hal ini diwakili oleh Inspektur Daerah Kota Parepare , Ketua Bawaslu Kota Parepare M Husni Syam, SH, Pengadilan Negeri Kota Parepare, Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Kepolisian Resort Kota Parepare, Kodim Kodim 1405/Mallusetasi, KONI Kota Parepare,
Pejabat struktural Eselon IV V dan jajaran serta perwakilan dari warga binaan Lapas IIA Parepare. Juga hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare beserta jajaran dan Ketua KPU kota Parepare beserta seluruh jajarannya. Selain itu, hadir pula Ketua BAWASLU Kota Parepare Muhammad Zainal Asnun berkenan memberikan sambutannya.
Dalam pada itu, Pemerintah menyampaikan apreasiasi kepada Kepala Lapas IIA Parepare yang bergerak cepat dalam menyelesaikan pemutakhiran data pemilih bagi WBP. Warga binaan pemasyarakatan tetap mendapatkan hak politik dalam pesta demokrasi tahun 2024. Sehingga Lapas IIA Parepare, KPU Kota Parepare dan DUKCAPIL Kota Parepare bekerja sama dalam menyelesaikan data pemilih bagi WBP
Masih di tempat sama, Walikota Parepare yang di wakili oleh Inspektur Daerah Kota Parepare membacakan sambutan Walikota Parepare mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian Kepala Lapas IIA Parepare selaku instansi vertikal dapat menjalin sinergitas dan kolaborasi yang intens
“Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berjalan baik dan sudah sesuai dengan amanah undang-undang ini tertuang di dalam Pasal 14, 17 dan 20 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.” ucap Inspektur Kota Parepare, M. Husni Syam. (mds, shl, afn)