kosongsatunews.com, JAKARTA—
Ditetapkannya tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, pengurus DPP (Sekretaris Jenderal) Partai Nasional Demokrat oleh Kejaksaan Agung
Dalam dugaan kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Paloh menekankan, partainya akan bersikap welcome terhadap Kejagung selaku pihak yang menangani kasus tersebut. Akan tetapi, Paloh mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa memberi previlese ke pihak tertentu.
Jika hal tersebut sampai terjadi, kata Paloh, maka Nasdem akan semakin sedih.
“Kita menyambut itu. Dan berikan juga hukuman yang setimpal, tanpa ada lex specialis dalam artian privileges. Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh diperiksa. Nah, makin sedih lagi kita. Semakin sedih,” tuturnya. Seperti dikutip Kompas.com
Ia juga meminta agar aparat penegak hukum memeriksa seluruh unsur yang ada di institusi mana pun terkait kasus korupsi ini, termasuk Nasdem.
Dirinya meyakini Kejagung akan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan Plate. Dia berharap kasus ini bebas dari kepentingan politik mana pun. “Kalau bertanya Nasdem memberikan dukungan sepenuhnya, saya bilang totalitas kita akan berikan,” imbuh Paloh dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Rabu (17/5/2023). (mds)