Rekonstruksi pekerjaan hotmix peningkatan ruas jalan Calodo-Maroanging Kab. Wajo yang menelan anggaran hingga milyaran rupiah di duga menyalahi juknis/bestek.
Dari hasil pantauan wartawan Target Tuntas terkait pekerjaan ini di nilai janggal. Pasalnya, dari pengelolaan campuran untuk pekerjaan talud tidak menggunakan takaran (grobak/molen) dan hanya menggunakan skop sehingga campuran semennya tidak jelas perbandingannya.
Hal itu dibenarkan oleh Andi Aedil pengawas dari CV. Sapuraja Putra, ” Saya mengakui kalau cara kerja tukang kami sudah menyalahi juknis pak, dan saya sudah kerap kali menegur para pekerja tapi mereka tidak mendengarkan kami, terkait dengan keterlambatan pekerjaan kami, itu di karenakan armada kami kurang memadahi karena terlalu banyak kegiatan”, ungkap Edhil.
Pekerjaan CV. Sapuraja Putra yang menelan anggaran Rp. 5.586.348.000,- di duga kuat telah melakukan kecurangan. Olehnya itu, Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan Kab. Wajo agar kiranya melidik kasus dugaan kecurangan konstruksi yang dilakukan CV. Sapuraja putra. (Lap. Ai)