Disdag Parepare Sidang Tera Ulang Alat UTTP di Pasar Sumpang Minangae

kosongsatunews.com__Parepare,
Dinas Perdagangan Kota Parepare kembali melakukan sidang tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang dipergunakan oleh para pedagang di Pasar Sumpang Minangae, Rabu 31/05/2023.

Kegiatan ini dilakukan agar pasar-pasar tradisional khususnya Kota Parepare menjadi tertib ukur yang mana seluruh alat-alat ukur, takar, timbang & perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang tidak merugikan konsumen.

Kepala Bidang Metrologi Legal dan Perlindungan Konsumen Kota Parepare, Hj Djumiati SE menjelaskan bahwa tera ulang UTTP dipasar merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan.

” Tera ulang UTTP adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh pemilik dan sebenarnya ini bisa saling menguntungkan baik pedagang maupun konsumen. Bagi pedagang, tentunya bisa dipercaya oleh konsumen karena sudah tertib ukur. Sementara konsumen bisa mendapatkan apa yang dibelinya sesuai dengan ukuran, timbangan dan takarannya”,

“Dengan demikian kita berharap dengan dilaksanakannya Tera ulang ini agar tidak ada yang dirugikan baik pedagang sebagai pemilik UTTP maupun pembeli sebagai penerima barang”. Ucapnya

Pelaksanan Tera lanjut Hj Djumiati, rutin dilakukan setiap tahun.

“kami rutin melakukan kegiatan ini, dengan harapan masyarakat atau Pedagang khususnya bisa paham agar alat UTTP mesti ditera,” Pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *