kosongsatunews.com, Parepare — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare yang bekerjasama dengan KPU Kota Parepare memberikan pendidikan pemilu bagi warga binaan dengan mengusung tema ” Menjadi Pemilih Cerdas”. Kamis, 01/06/2023.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH yang diikuti 50 orang warga binaan.
Totok Budiyanto menyampaikan bahwa UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
“Terkait dengan pemenuhan HAM, setiap Warga Negara Indonesia termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang sudah memiliki hak pilih, berhak untuk melakukan pemilihan umum pada Pemilu 2024 mendatang. Walaupun warga binaan sementara menjalani masa tahanan dan pidananya tetap diberikan hak untuk melakukan pemilihan pada Pemilu 2024”. Terangnya.
Selanjutnya Komisioner KPU Parepare Divisi Hukum, Hamzah S.Th.I selaku narasumber juga menjelaskan ke warga binaan bahwa pentingnya partisipasi dalam pemilu.
“Pemilu merupakan ruang untuk menggunakan hak pilih. Di pemilu kita dapat memilih kembali orang-orang yang akan mengurus kita dan mengurus negara. Siapa orang yang dimaksud, Presiden dan wapres, DPD, DPR RI, DPRD. Mereka itulah yang akan mengurus kita lima tahun ke depan”. Ucapnya
Lanjut Hamsah menegaskan “semua warga negara punya hak pilih. Termasuk masyarakat yang kini menjadi warga binaan lapas kedudukan warga binaan lapas sama dengan masyarakat di luar” Tandas Hamsah
Diketahui Lapas IIA Parepare akan menyiapkan 2 sampai 3 TPS Khusus bila jumlah hak pilih pemilu lebih dari 600 orang.
Seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan lancar tertib dan terkendali serta tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Afn/Mds/Shl)