kosongsatunews.com, PAREPARE—
Ketua Forum komunikasi Pondok pesantren ( FKPP ) Kota Parepare, Ustadz Abdullah Hamzah,S.Ag.M.Pdi. Hadir mengikuti rapat gelar Konsultasi publik Ranperda Pesantren yang bertempat dilantai.ll. Grand Kartika Hotel Jl. Agus salim kecamatan ujung kota parepare, sabtu 17 juni 2023 pukul : 09.00 wita s/d 12.00 wita.
Kegiatan tersebut digelar oleh Komisi.l.DPRD Kota parepare. Rudy Najamuddin ( PPP ) yang juga sebagai ketua komisi.l.H.Bambang( Demokrat ) H.Sulaiman ( P.Golkar ) Hj.Musdalifah Pawe ( PAN ) dan H.Sudirman Tansi ( PBB ).
Turut hadir dalam gelar konsultasi publik ini adalah H.Tasmin Hamid ( NASDEM ) adalah juga sebagai Wakil ketua DPRD Kota parepare,sedangkan dari unsur pemerintah adalah Camat ujung.
Dalam kesempatan ini, Abdullah Hamzah menyampaikan beberapa hal ini antara lain :
1.Syarat-syarat mendirikan
Pesantren.
2.Dana Hiba untuk pesantren.
3.Banyak pesantren yang belum terdaftar dikantor kementerian Agama parepare.
Masih banyak pesantren yang belum jelas statusnya
Maka diharapkan agar pembahasan Ranperda ini dipercepat sehingga menjadi PERDA PESANTREN.
Karena sampai juni 2023 ini hanya 10 pondok pesantren yg terdaftar dikantor kementerian Agama kota parepare dari 21 pondok pesantren yg ada diparepare ini,Jelas Abdullah.
Hal ini juga dibenarkan oleh Wakil ketua FKPP Parepare, Ustadz Haeruddin ( PP.AL-BADAR. Dalam usul dan sarannya beliau menyampaikan bahwa diparepare ini
Ketika Tim Verifikasi dari kantor kemenag parepare turun untuk mendata pondok pesantren, ada kesan bahwa masih ada pesantren yg sulit untuk ditemui pimpinan pondoknya dan pengurus pesantren tersebut.
Padahal tujuan pendataan pesantren ini sangat penting agar mendapat legalitasi , pembinaan dan bantuan.
Dan lebih terpenting lagi adalah mendeteksi sedini mungkin faham-faham Radikal dilingkungan pondok pesantren, tegas Haeruddin.
( by.Abdul Gani.RL )