Gelar Orasi, Muchlis Abdullahi : Keterkaitan Anggota DPRD di Kasus Dinkes 6,3 Milyar, Sangat Banyak

Parepare – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompak dan Fokus menggelar aksi keprihatinan atas penanganan perkara – perkara di Kota Parepare yang dinilai dilakukan setengah hati oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Kamis, (13/07/2023).

Aksi yang tergabung dari sekelompok aktifis, LSM serta element masyarakat akan mendatangi Polres, Kejaksaan, Kantor Walikota serta DPRD Kota Parepare.

H. Rahman Saleh mengatakan orasi ini dilakukan dalam rangka mendesak para Aparat Penegak Hukum untuk bersikap dan bertindak tegas terhadap para koruptor serta menindak lanjuti dugaan sejumlah tindak pidana korupsi (Tipikor) yang hingga saat ini dinilai masih jalan ditempat.

” orasi ini tujuannya baik kami harap para pejabat – pejabat yang sudah diduga korupsi ini agar mempertanggung jawabkan perbuatannya”. Ucap mantan anggota DPRD Parepare itu

H. Rahman Saleh

Sementara itu Ketua Peduli Ummat Indonesia Muchlis Abdullahi menjelaskan bahwa orasi ini dilakukan bukan hanya untuk kritikan tapi juga memberikan sedekah pikiran.

“Kegiatan ini bukan hanya memberikan kritikan tapi juga sedekah pikiran karna begitu cintanya kita kepada pejabat pejabat kita jadi kami berikan peringatan”. Jelasnya.

“Kasus dinas kesehatan tahun 2018 yang 6,3 Milyar ini keterkaitan anggota dewan terlalu banyak didalamnya, mallang selaku yang mengantar uang mengakui di persidangan. Ini bukti bahwa terjadi persekongkolan terus pertanyaannya kenapa aparat penegak hukum tidak bisa mengangkat secara tuntas kasus ini”. Lanjutnya

Muchlis juga menyinggung soal Anggota DPRD yang tidak melakukan fungsinya dengan baik.

“Anggota dewan kita ini ada tiga tugasnya yakni legislasi, anggaran serta controling. Namun controlingnya tidak jalan, tapi kalau mereka kunjungan kerja setiap hari mereka bisa lakukan dan itu termasuk menghabis habiskan uang rakyat” Tegas Muchlis sembari meneriakkan Takbir.

Sebelum menuju tujuan orasi dilakukan doa bersama yang dibawakan oleh Ustadz Bachtiar. (Afn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *