DPRD Kota Parepare Gelar Uji Publik Tentang Optimalisasi TIK

Parepare — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar konsultasi publik ranperda inisiatif DPRD tentang Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, yang dilaksanakan di Cafe Alya, Jl. Mattirotasi Kota Parepare Jam 08.30 , Selasa (18/7/2023).

Konsultasi publik itu melibatkan sejumlah lapisan masyarakat. Wakil Ketua I DPRD Parepare, H. Tasming Hamid memimpin kegiatan tersebut, didampingi Ketua Komisi I dan para anggota DPRD lainnya.

” Ranperda terkait teknologi informasi dan Komunikasi ini bukan hal yang baru, tahun 2017 itu sudah ada perdanya tapi masih ada beberapa yang perlu kita benahi”. Ucap Tasming dalam Sambutannya.

Pada kesempatan itu Ketua Komisi I DPRD Parepare, Rudy Najamuddin yang mewakili pendapat seluruh anggota komisi I menjelaskan tujuan uji publik tersebut untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak.

“Naskah Akademik ini belum final ini baru tahap awal jadi disinilah kita menyamakan persepsi dan menerima saran dan masukan dari tokoh masyarakat, terkait isi dari Ranperda Insiatif yang akan dibuat nantinya” tuturnya

Uji publik ranperda ini lanjut Rudy juga untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan internal Pemerintah dalam rangka konsolidasi agar kolaborasi pemerintahan semakin baik.

“Jadi nantinya itu masyarakat akan secara mudah mendapatkan akses informasi dari Pemerintah Daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, apalagi sekarang hampir seluruh masyarakat memiliki ponsel pintar dan tentu ini mempermudah masyarakat dalam pelayanan”. Jelasnya

Di sesi tanya jawab Rudy menjawab seluruh beragam keluhan yang disampaikan oleh peserta uji publik tersebut.

” Jadi untuk persoalan wifi di tempat ibadah insyaallah kita akan kaji ulang karna ini persoalan teknis, untuk ditempat ibadah yang memiliki wifi sebaiknya dimatikan jika tidak digunakan karna anak-anak yang menggunakan wifi tanpa pengawasan itu bahaya”. Ungkapnya (Afn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *