Terkait pencopotan Sekertaris Daerah Kota Parepare, Sulsel yang diduga dilakukan sepihak oleh Walikota Taufan Pawe Dikecam sejumlah pihak.
Ketua Komisi I DPRD Parepare, Rudy Najamuddin meminta segalah bentuk pencopotan jabatan yang dilakukan harus mengacu ke aturan yang berlaku.
“harus sesuai prosedur kalau tidak ini adalah bentuk pelanggaran dan penzaliman,” tegasnya kepada KOSONGSATUNEWS.COM, Kamis (3/8)
Olehnya itu dalam waktu dekat ini DPRD Parepare akan meminta klarifikasi pihak terkait,”kalau perlu kita gunakan interplasi atau angket terkait masalah ini,”ujarnya
Menurutnya ini sangat terkait dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, “kami juga akan menguji apakah ini tidak menyalahi, idealnya kan harus taat azas, taat anggaran dan taat administrasi seperti yg selalu walikota dengung dengungkan.” ungkapnya
Kejadiaan seperti ini juga pernah terjafi sebeblumnya diantaranya, Andi Abdullah Bau Massepe yang di nonjobkan dari staff ahli langsung pensiun karena umur sudah 58 tahun, begitupun dengan Yodi Haya di nonjobkan dari kadis perhubungan langsung dipensiunkan juga.
“artinya kalau kepala daerah mau menghabisi karier. seorang ASN cukup di nonjobkan,
pernah juga kejadian kabag hukum di nonjobkan dan diturunkan pangkatnya dan kadis pendidikan juga pernah di nonjobkan anwar saad,”ungkap legislator PPP itu
“sèmoga saja dalam penonjoban sekda ini dilakukan sesuai aturan bukan karena faktor sakit hati dan yg lainnya.” harapnya.
(shl)