kosongsatunews.com, MAJENE–
Seorang warga didaerah ini merasa kecewa dengan pelayanan oknum polisi di Polres Majene, Polda Sulbar
Hasliaty (50) bahkan merasa kesal dengan kinerja aparat Polres Majene yang mana Laporannya terkait dugaan penyerobotan tanah milik keluarganya yang berlokasi di Lingkungan Binanga, Kel. Labuang Utara, Kec. Banggae Timur, Kab. Majene, Sulbar. Belum mendapat penanganan maksimal jauh dari harapan azas keadilan
Bahkan aparat penyidik dari Satreskrim Polres Majene menyuruhnya untuk langsung ke Mapolda Sulbar saja melaporkan kasus tersebut
Ia (Hasliaty) bercerita, pada sekitar awal mei 2023 lalu. Dirinya bersama sang Tante Hj Bungadia saudari dari bapaknya (Pemilik sebidang Tanah diatas) melapor ke Polres Majene atas kasus penyerobotan tanah.
Namun, Laporan tersebut dinilai terkesan lambat penanganannya oleh polisi, dengan alasan orang yang menempati tanah bersertifikat hak milik Keluarganya (Hj. Bungadia) hingga saat ini diduga belum juga ada orang-orang terlapor (Syarifuddin Dkk) yang dipanggil Polisi untuk di periksa
“Sudah sering kali kami pertanyakan langsung kepada Aparat Polres Majene, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut dari laporan kami, malah terkesan lambat ‘Slow Respon’. Bahkan Pihak Polres melalui penyidik, menyuruh keluarga kami untuk langsung melapor ke Polda Sulbar,” tutur Hasliaty. Minggu, (13/8/2023), sembari mengutip penjelasan yang disampaikan dari Penyidik Polres Majene, Briptu Ryan Fajar. (mds)