KOSONGSATUNEWS.COM – Bullying atau Perundungan wajib dicegah sedini mungkin dan diputuskan mata rantainya karena akan berdampak buruk pada korban dan pelaku. Mencegah dan menghentikan praktik Perundungan di satuan pendidikan (sekolah) perlu menjadi perhatian bersama.
Hal menjadi dasar dalam meminimalisir terjadinya Perundungan di sekolah sudah adalah kerjasama semua warga sekolah. Sukses dan berhasilnya pencegahan perundungan disekolah apabila didukung oleh seluruh ekosistem sekolah.
Sehubungan dengan itu, UPT SPF SMPN 25 Makassar melaksanakan program Stop perundungan. Kegiatan tersebut dalam rangka meniadakan segala bentuk perundungan di sekolah baik berupa kekerasan verbal maupun non verbal yang terjadi bagi seluruh siswa.
Untuk menyukseskan program tersebut, pihak sekolah mensosialisasikan melalui pemasangan beberapa baliho di lingkungan sekolah. Selain itu, seluruh peserta didik diberikan edukasi dan pemahaman mencegah sedini mungkin peristiwa Perundungan.
Para peserta didik juga dihimbau untuk tidak melakukan perbuatan tercela yang melanggar aturan. Dan memanfaatkan waktu dengan kegiatan-kegiatan positif yang dapat berguna untuk masa depan.
Dengan demikian pencegahan aksi perundungan yang bisa berdampak negatif tidak terjadi sehingga sekolah akan menjadi tempat pembentukan karakter anak agar menjadi pribadi yang unggul dalam kualitas.
(RR)