Rilis Hasil Operasi Pekat Lipu 2023, Polres Sidrap Ungkap 37 Kasus dengan 43 Orang Tersangka

Kosongsatunews.com, Sidrap — Kepolisian Resort (Polres) Sidrap menggelar press release dalam rangka mengungkapkan hasil operasi Pekat Lipu 2023 yang bertempat di Aula Polres Sidrap, Senin 28/08/2023.

Kapolres Sidrap, Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah Menyampaikan Press Rilis ini dilakukan sebagai bentuk Komitmen transparansi Polres Sidrap kepada masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen transparansi polres sidrap ke Masyarakat dalam memberantas segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah hukum sidrap”. Ungkapnya

Lanjut Erwin mengungkapkan hasil Operasi Pekat Lipu berlangsung 20 hari sejak (4-23/08) dimana jumlah laporan sebanyak 37 kasus terdiri dari 2 TO dan 35 Non TO. Dengan 43 orang tersangka.

Berikut Kasus yang Berhasil Diungkap Polres Sidrap selama Operasi Pekat Lipu 2023, Kasus Prostitusi Online dengan Jumlah Kasus 1, Tersangka 3 Orang dan BB 3 Buah Hp, Uang tunai senilai Rp. 700 ribu rupiah

Curanmor, 1 Kasus dengan Tsk 1 orang dan BB 1 unit sepeda motor. Kemudian, kasus Penipuan dan Penggelapan. 1 kasus dengan 3 Orang tersangka, barang bukti 1 unit sepeda motor dan 4 buah Hp, 1 buah prin belutut, 1 buah jam tangan

Selanjutnya, Kasus Miras dengan 26 kasus dan tersangka 26 orang dengan BB 1.050 botol miras dari berbagai mrek. Lanjut, Kasus pencurian dengan 3 kasus dan tersangka 3 orang, BB 1 unit sepeda motor Taksi dan 1 karung gabah serta 2 buah Hp

Kasus perjudian Online dengan 1 kasus, 3 tersangka dan BB 3 buah Hp, 1 lembar kartu ATM aerta 2 lembar kertas pasangan nomor togel, 7 lembar potongan yang diduga catatan pasanan nomor togel dan uang tunai senilai Rp. 277 ribu rupiah

Kemudian, Kasus sajam dengan 3 kasus dan 3 orang tersangka dengan 3 bilah sajam, lalu. Kasus KDRT 1 kasus dengan tersangka 1 orang.

Terakhir Kasus Narkoba 6 kasus dengan tersangka 8 orang dan BB 1.020,9838 Gram dan 3 Butir ekstasi.(mds)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *