Tengah (Batik Merah), Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kota Parepare. (doc:ist)
kosongsatunews.com, PAREPARE—
Senin, 16 Oktober 2023, Baharuddin Mahmud Alias Bahar Pokko telah bebas dari hukuman yang dijalaninya di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kota Parepare
Setiba di rumah orang tuanya di jalan H. Agussalim Parepare, Bahar bersama keluarga dan orang tuanya (Ibu) langsung bersujud syukur penuh rasa senang bercampur haruh atas berakhirnya masa hukuman pidananya selama 2 tahun, 8 bulan
Kini, Bahar (47tahun) berkumpul kembali sanak keluarga dan bertekad menjalani kehidupan yang lebih dari sebelumnya dengan mengambil hikmah pengalaman dan keterampilan yang di peroleh selama menjadi Napi di Lapas Parepare
“Dengan mengambil hikmah dari semua ini, InsyaAllah akan menjadi semangat baru untuk lebih baik lagi. Pengalaman ilmu dan keterampilan yang didapat di Lapas selama ini,” ucap Bahar singkat seraya menceritakan kisahnya kepada tetangga / keluarganya yang menanti kedatangannya
Selama di Lapas Napi / WBP tetap mendapat hak-hak sebagai warga negara. Setiap bulan suci Ramadhan, Kami (WBP) tetap melaksanakan ibadah puasa, tarawih dan di ajarkan tadarus Alquran. Olahraga untuk menjaga kebugaran dan layanan kontrol kesehatan dan pelayanan lainnya secara gratis
Selanjutkan, WBP juga di beri kesempatan untuk mengikuti pendidikan kesetaraan (Ijasah Paket A, B, C), kemudian juga diajari seni membuat perabotan kerajinan tangan. Tak sampai disitu, WBP juga dapat membuat sesuatu positif sesuai skill keterampilan yang dimilikinya
“Di Lapas, kami (WBP) dapat berinteraksi, layanan kesehatan gratis bisa belajar agama dan diberi kesempatan untuk mengasah keterampilan. Seperti membuat lukisan hingga lemari dan mimbar,” tutunya sembari dipeluk oleh ibunya yang mengucap suyur dan terima kasih kepada petugas jajaran lapas parepare. Kamis,(19/10/2023), sore
Dengan Penilaian para Napi / WBP yang baik, Positif terhadap Layanan dan pelayanan jajaran Lapas IIA Parepare. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Totok Budiyanto, memberikan Apresiasi dan Ucapan terima kasih tinggi. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi kewajiban (SOP) bagi petugas dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan yang ada di Lapas Parepare
“Alhamdulillah kalau penilaian WBP kami demikian.” Jelas Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto. Sabtu,(21/10/2023)
Namun, ungkapnya. Hal pelayanan kepada warga binaan tersebut sudah menjadi SOP prioritas dari perintah dan arahan Menteri Hukum dan HAM RI, melalui bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, untuk dapat di implementasikan dan memberikan hak-hak bagi napi / WBP yang menjalani hukum pidana di Lapas IIA Kota Parepare, Sulsel.
M. Darwis Syamsuddin,(mds)