kosongsatunews.com, SIDRAP– Panwascam Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulsel. Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu. Selasa, (7/11/2023), sore
Dibantu aparat TNI-Polri sejumlah APK yang terpasang di sepanjang Jalan poros dan Dalam yang terpasang dipekaran rumah warga semuanya habis dibersihkan atau dibuka/dicabuk oleh aparat Satpol PP
Tampak Kegiatan tersebut meliputi diwilayah Kelurahan Kanyuara, Kelurahan Sidenreng, Empagae dan Desa Aka-akaE serta wilayah Desa Mojong
“Penertiban APK Pemilu Ini dilakukan serentak diseluruh wilayah Kelurahan / Desa di wilayah Kecamatan Watang Sidenreng,” Ungkap Ersan Ketua Panitia Pengawas Bawaslu Kecamatan Watsid. (mds)