Apresiasi Komitmen Kapolda Sulsel Tindak Tegas Pelaku Kasus Narkoba, Termasuk Jajarannya Jika Terbukti Terlibat

kosongsatunews.com, PAREPARE —
Komitmen Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, Kapolda Sulsel dalam menindak tegas para pelaku penyalagunaan Narkoba. Tanpa pandang bulu mendapat apresiasi dari Andi Affan AG selaku Pemerhati Masyarakat Anti Narkotika didaerah ini

Upaya tersebut sebagai bentuk ketegasan, seriusan dari punggawa Polri Sulsel dalam merespon kondisi lingkungan sosial di masyarakat yang masih tingginya kasus penyalagunaan Narkotika diwilayah hukum Polda Sulsel

Olehnya itu, Mantan Kapolda Kalsel itu tidak akan mentolerir kepada siapa saja yang terbukti terlibat dalam kasus barang haram tersebut. Hal itu disampaikan Jendral Polisi Bintang Dua ini kepada awak media saat kunjungan kerja (Kunker) di Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, Nomor 1 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Rabu, 17 Januari 2024.

Dalam pada itu, Pak Andi (Panggilan) sangat mendukung langkah Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri yang meminta peran masyarakat dalam memberantas mafia, para pelaku narkoba. Termasuk untuk tidak takut melapor jika melihat, menemukan oknum polisi dijajarannya yang terlibat, turut bermain dengan kasus narkoba -’86’kan kasus.

“Laporkan jika menemukan ada oknum polisi terlibat narkoba. Pasti kami tindak dan berikan sanksi berat,” ungkap Pempred kosongsatunews.com warga (38) yang berdomisi di Lapanroko Bambu Runcing, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare mengutip sikap tegas Kapolda memerangi penyalagunaan Zikotrafika yang dapat merusak kehidupan generasi bangsa. Rabu, (24/1/2024)

Lanjut, diketahui. Jajaran Polda Sulsel terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan kasus narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.

Tercatat pada Polda Sulsel menangani sebanyak 2.217 kasus narkoba selama tahun 2023. Dari kasus tersebut, polisi menetapkan 3.153 orang tersangka.

Jumlah tersangka tersebut ada 2.964 pria dan 184 wanita. Para pelaku di antaranya 16 bandar, 925 pengedar dan 2.212 orang pengguna narkoba.

Adapun barang bukti seperti ganja sebesar 21,1 kg, sabu-sabu 98 kg, ekstasi 20.155 butir, daftar G 183 ribu butir, narkotika sintetis 2 kg. (mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *