Parepare – DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, (5/9/2024), untuk mediasi sengketa penggunaan gedung Masjid Raya yang ditempati oleh sekolah madrasah tsanawiyah.
Ketua DPRD sementara, H. Kaharuddin Kadir, memimpin rapat yang dihadiri pengurus Masjid Raya, DPD DDI Kota Parepare, serta Kepala Kantor Kemenag Parepare.
Pengurus Masjid Raya mengeluhkan aktivitas siswa yang dianggap mengganggu ketenangan masjid, seperti bermain bola di halaman masjid. Ketua DPD DDI, H. Muh. Amin, menyatakan siap membangun komunikasi dan menata teknis keluhan.
Kepala Kemenag Parepare, H. Fitriadi, menyayangkan persoalan ini sampai ke DPRD dan berharap masalah bisa diselesaikan secara internal.
Hasil rapat diharapkan menghasilkan solusi terbaik agar kegiatan pendidikan dan keagamaan berjalan harmonis. (Adv/**)