SIDRAP, – Puluhan warga Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, mendatangi Gedung DPRD Sidrap bersama Badan Khusus Waspamops LMIR-RI Sulawesi Selatan. Kamis, 9 Januari 2025
Mereka menyuarakan kekecewaan terkait mangkraknya pembangunan Jembatan Sungai Jompai yang seharusnya selesai tahun lalu.
Proyek yang dianggarkan sebesar Rp197.373.000 dari APBD (DAU) Tahun Anggaran 2024 tersebut dijadwalkan rampung dalam 90 hari kalender. Namun, hingga awal 2025, pembangunan jembatan belum juga selesai, sehingga menyulitkan aktivitas masyarakat setempat.
Pembangunan ini berada di bawah pengawasan CV. Nirwana Rahma Makmur dan dilaksanakan oleh CV. Bina Karya.
Ketua Bidang Pengawasan dan Monitoring Badan Khusus Waspamops LMIR-RI Sulsel, Jumardin, meminta pemerintah daerah dan DPRD Sidrap segera mengambil tindakan tegas.
“Kami mendesak agar pihak terkait segera turun langsung ke lapangan dan menyelesaikan proyek ini. Jika ada indikasi korupsi, aparat penegak hukum harus dilibatkan,” tegas Jumardin, merujuk pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam pertemuan dengan Komisi III DPRD Sidrap, terungkap bahwa proyek ini merupakan aspirasi dari salah satu anggota DPRD, Kasman.
Ketua Komisi III DPRD Sidrap, Agus Syamsuddin, menjelaskan bahwa pembangunan tahap pertama merupakan hasil perjuangan Kasman. Pihaknya berkomitmen melanjutkan pembangunan tahap kedua pada tahun ini.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pembangunan Jembatan Sungai Jompai dapat dilanjutkan dan selesai sesuai rencana,” ujar Agus.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan positif dari Jumardin. Ia berharap proyek ini dapat segera rampung sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Lagading.
Warga pun berharap pemerintah dapat menunjukkan komitmennya dalam membangun infrastruktur berkualitas demi kesejahteraan masyarakat.
Proyek Jembatan Sungai Jompai kini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk membuktikan keberpihakannya kepada rakyat. (MDS)