Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) menggelar pasar murah Ramadan di Kawasan Hutan Jompie, Kamis, 6 Maret 2025.
Pasar murah ini secara resmi dilepas oleh Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, didampingi Wakil Wali Kota Hermanto. Kegiatan tersebut bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, khususnya di bulan Ramadan yang sering diwarnai lonjakan harga.
“Pasar murah ini bukan sekadar intervensi harga, tetapi juga langkah nyata pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat. Kebutuhan pokok harus menjadi prioritas agar masyarakat, terutama yang kurang mampu, bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau,” kata Tasming.
Pendataan Bantuan Sosial
Dalam kesempatan itu, Tasming juga menekankan pentingnya sistem pendataan yang lebih rapi dan terorganisir agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
“Ke depan, kita ingin memiliki bank data penerima bantuan yang jelas. Dengan begitu, bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan sekadar dibagikan secara acak,” tegasnya.
Kendali Harga dan Urban Farming
Ia menyoroti harga bahan pokok yang relatif stabil, kecuali cabai yang mengalami kenaikan signifikan di Parepare maupun di wilayah Sulawesi Selatan. Untuk mengantisipasi, Pemkot Parepare mendorong program urban farming, agar masyarakat bisa menanam kebutuhan sehari-hari seperti sayur dan cabai secara mandiri.
Daftar Harga Pasar Murah Ramadan
Pasar murah Ramadan ini mendistribusikan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga subsidi pemerintah, di antaranya:
1. Beras 5 kg – Rp69.500 → Rp44.500 (subsidi Rp25.000)
2. Gula pasir 2 kg – Rp35.600 → Rp21.600 (subsidi Rp14.000)
3. Minyak goreng 2 liter – Rp36.200 → Rp22.200 (subsidi Rp14.000)
4. Tepung terigu 1 kg – Rp10.500 → Rp5.500 (subsidi Rp5.000)
5. Susu kaleng 1 kaleng – Rp10.500 → Rp5.000 (subsidi Rp5.500)
Pasar murah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok di Parepare selama Ramadan. (Adv/**)